Penanews.id, BEKASI – Kasus mutilasi terjadi di Bekasi. Warga menemukan 10 potongan tubuh manusia di Jalan Pantura, Kedungwaringin, Bekasi.
Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi korban. Ia berinisial RS, usia 29 tahun. Para pelaku pun berhasil diketahui yaitu tiga orang. Namun baru dua orang yang ditangkap, satu lainnya masih buron.
“Dua tersangka berinisial FM (20) dan MAP (29), sementara pelaku berinisial ER masih dalam pengejaran,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dilansir kompas.com.
Mutilasi ini dilatari sakit hati tersangka FM. Konon katanya, RS pernah menghinanya. Sakit hati itu bertambah dalam karena RS disebut juga pernah mencabuli istri FM yang telah almarhum.
Dua peristiwa inilah yang membuat FM merencanakan balas dendam. RS pun dibunuh di sebuah tempat penitipan motor di Kecamatan Tambun. Untuk menghilangkan jejak, jasad RS pun dimutilasi menjadi 10 bagian.
EMbe