Penanews.id, BANGKALAN- MH, Mantan Klebun atau Kepala Desa (Kades) Karpote, Kecamatan Blega, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
MH ditangkap pada Kamis, 29 Oktober 2021, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lalu ditetapkan menjadi tersangka, kemudian berujung penahanan.
MH ini ditahan diduga melakukan korupsi uang negara sekitar Rp 500 juta rupiah dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Karpote pada tahun 2020.
Berdasarkan laporan masyarakat kepada Kejari, bahwa proyek pembangunan jembatan yang dibangun sejak tahun 2020 itu hingga kini tak kunjung selesai.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Bangkalan Deddy Franky.
Dedy menyampaikan, pada hari Kamis, MH dipanggil oleh Kejari untuk memberikan keterangan, karena masih berstatus sebagai saksi terkait tindak lanjut kasus jembatan yang disegel oleh kejari baberapa wakt lalu.
“Sebenarnya kita tidak ingin melakukan penangkapan, “jelas Deddy Jumat, 29 Oktober 2021 saat ditemui diruang kerjanya.
setelah pihak Kejari mengumpulkan beberapa alat bukti dan saksi, sambung dia, Kemudian Kejari langsung memenetapkan tersangka Kades Karpote, pada Kamis, sore.
Selain itu, lanjut dia, kejari Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap MH yang berstatus sebagai mantan kades Karpote, karena tersangka takut melarikan diri dan membuang beberapa bukti yang berhasil dikumpulkan.
“Maka tersangka langsung ditahan dan dikirim cabang rutan kelas 1 surabaya kejati,” terang dia.
Dedy bilang, kondisi bangunan jembatan dalam kasus ini memang tidak selesai 100 persen. Hasil pantauan di lapangan, hanya ada pondasi yang pengerjaan pembangunan diperkirakan mencapai 30 persen.
“SPJ nya sudah selesai, namun kondisi dilapangan tidak sesuai, dan MH sudah mencairkan dan menghabiskan uangnya ” tutup dia.
SAE








