Penanews.id, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan membongkar penipuan modus jual minyak goreng murah. Tersangkanya seorang berinisial GM (28).
Dari modus ini, perempuan Warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mendapatkan uang ratusan juta rupiah.
GM merupakan seorang ibu rumah tangga. Bermodal akun medsos, dia mencari korban dengan memposting jualan minyak goreng kemasan dengan harga sangat murah.
AM, seorang pedagang di Bangkalan, tertarik dengan postingan itu. Dia pun mengontak GM untuk bertransaksi.
“Am berkomunikasi dengan pelaku melalui jaringan telepon, dengan tujuan berbisnis,” Jelas Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino. Kamis (28 Oktober 2021).
AM akhirnya terkena bujuk rayu GM. Dia pun memesan 970 kardus minyak goreng murah yang sebenarnya fiktif itu. Setelah menerima uang dari AM, GM berjanji akan mengirim pesanannya pada tanggal 2 April 2021
“Uang sudah tertransfer sebanyak Rp 140. 650. 000 Rupiah, namun barang yang di pesan samapi 8 april tidak kunjung datang,” Papar dia
Tak hanya AM, menurut Alith, ada korban lain yang termakan modus penipuan yang sama.
“Korban kedua EE warga Kelurahan Wono kusumo surabaya, ia mengalami kerugian sebesar Rp 66. 150.000 rupiah, ,” Ujar dia
Gm dilaporkan kepada Polisi Resort (Polres) Bangkalan oleh Am (24) warga Demangan, Bangkalan,pada Tanggal 19 Maret 2021 setelah dirinya merasa tertipu.
“Atas laporan dari korban pada tanggal 19 Maret 2021 GM berhasil di Amankan oleh pihak kepolisian di rumanya pada tanggal 16 September 2021,” papar Alith
Atas perbuatannya GM dijerat pasal penggelapan pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,
SAE








