Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Selasa, 22 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Polisi Bangkalan Ungkap Penipuan Berkedok Minyak Goreng Murah

TwitterFacebookWhatsApp
Tersangka penipuan modus jual minyak goreng murah

Penanews.id, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan membongkar penipuan modus jual minyak goreng murah. Tersangkanya seorang berinisial GM (28).

Dari modus ini, perempuan Warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mendapatkan uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

GM merupakan seorang ibu rumah tangga. Bermodal akun medsos, dia mencari korban dengan memposting jualan minyak goreng kemasan dengan harga sangat murah.

AM, seorang pedagang di Bangkalan, tertarik dengan postingan itu. Dia pun mengontak GM untuk bertransaksi.

“Am berkomunikasi dengan pelaku melalui jaringan telepon, dengan tujuan berbisnis,” Jelas Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino. Kamis (28 Oktober 2021).

AM akhirnya terkena bujuk rayu GM. Dia pun memesan 970 kardus minyak goreng murah yang sebenarnya fiktif itu. Setelah menerima uang dari AM, GM berjanji akan mengirim pesanannya pada tanggal 2 April 2021

“Uang sudah tertransfer sebanyak Rp 140. 650. 000 Rupiah, namun barang yang di pesan samapi 8 april tidak kunjung datang,” Papar dia

Tak hanya AM, menurut Alith, ada korban lain yang termakan modus penipuan yang sama.

“Korban kedua EE warga Kelurahan Wono kusumo surabaya, ia mengalami kerugian sebesar Rp 66. 150.000 rupiah, ,” Ujar dia

Gm dilaporkan kepada Polisi Resort (Polres) Bangkalan oleh Am (24) warga Demangan, Bangkalan,pada Tanggal 19 Maret 2021 setelah dirinya merasa tertipu.

“Atas laporan dari korban pada tanggal 19 Maret 2021 GM berhasil di Amankan oleh pihak kepolisian di rumanya pada tanggal 16 September 2021,” papar Alith

Atas perbuatannya GM dijerat pasal penggelapan pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,

SAE

Tags: AKBP Alith AlarinoBangkalanJual minyak goreng murahKapolres BangkalanKasus penipuanKelurahan keratonModus jual minyak goreng murahPemkab BangkalanSatreskrim polres Bangkalan
267
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

6 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 minggu ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
43
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Mantan Klebun Karpote Dikabarkan Ditahan Kejari Bangkalan

Mantan Klebun Karpote Dikabarkan Ditahan Kejari Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In