• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 22 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Pedagang Beladiri Malah Jadi Tersangka, Kapolsek dan Kanit Reskrimnya Dicopot

  • Kamis, 14 Oktober 2021 14:42
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: merdeka.com

Penanews.id, SUMUT – Perkara pedagang di Deli Serdang yang membela diri karena dipalak preman pasar namun malah menjadi tersangka berbuntut pencopotan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara, yang menangani masalah ini telah resmi dicopot pada 12 Oktober 2021.

Baca Juga:

Biadab, Oknum Penyidik Polsek Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba

Setelah Tanggerang, Viral Video Polisi Pukul Pemotor, Begini Kronologinya

“Per 12 Oktober, Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Pencopotan jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Argo mengungkapkan, pencopotan itu dilakukan setelah adanya audit terhadap penyidikan yang dilakukan polsek setempat.

Menurut Argo, berdasarkan audit, disimpulkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu tidak profesional.

“Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Selain Kanit Resintel, lanjut Argo, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan diberhentikan dari jabatannya. Pencopotan itu tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara.

“Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga,” kata Argo.

Diberitakan, seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di pasar. LG membuat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKB Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.

Polisi kemudian menangkap seseorang bernama BS yang diduga melakukan penganiayaan. Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.

Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sama-sama sebagai tersangka.

EMbe

Tags: Marak pemerasan kepada pedagangPedagang beladiri jadi tersangkaPereman palak pedagangPolda SumutSumut
71
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

6 bulan yang lalu
64
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

8 bulan yang lalu
50
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

12 bulan yang lalu
66
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
51
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

1 tahun yang lalu
100
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

1 tahun yang lalu
55
Berikutnya
Wakil Ketua DPRD Wafat, Siapa Bakal Menjadi Pengganti?

Wakil Ketua DPRD Wafat, Siapa Bakal Menjadi Pengganti?

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.