Penanews.id, JAKARTA – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, membeberkan detail aturan karantina untuk jemaah umrah di Arab Saudi yang berasal dari Indonesia.
“Karantina selama ini di hotel yang ditunjuk Saudi. Itu bagi yang datang dan belum penuhi syarat, termasuk yang positif waktu tiba,” kata Eko kepada CNNIndinesia.com, Senin (11/10).
Menurutnya, durasi karantina hingga 5 hari. Untuk karantina, sejauh ini hanya yang belum memenuhi syarat soal vaksin.
Diharapkan tidak perlu lagi via negara ketiga. Insya Allah setelah ada kesepakatan, suspend (penundaan) itu dicabut sehingga jemaah bisa langsung (ke Saudi),” lanjutnya.
Sebelumnya, bagi jemaah Indonesia yang ingin umrah harus melalui karantina di negara ketiga. Namun, untuk umrah kali ini hal tersebut masih dinegosiasikan.
Eko juga menyampaikan aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi berkenaan dengan umrah adalah bagaimana sertifikat vaksin dibaca oleh petugas negara itu.
“Untuk itu dibicarakan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa di Saudi yaitu Tawakalna,” tutur Eko.
Sumber: CNN Indonesia