• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 7 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Alasan Kenapa Hari Batik Diperingati Tiap 2 Oktober

  • Sabtu, 2 Oktober 2021 17:09
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: merdeka.com

Penanews.id, JAKARTA – Hari Batik Nasional diperingati pada hari ini, 2 Oktober 2021.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik menjadi warisan budaya tak benda.

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

Merespons apresiasi ini, pemerintah pun menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati pada 2 Oktober setiap tahunnya.

Kenapa Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober?

Batik diakui dunia

Dipilihnya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional karena pada tanggal itu batik diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda yang berasal dari Indonesia.

Pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) oleh Menko Kesejahteraan Rakyat saat itu sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.

Pengajuan tersebut ditujukan kepada kantor Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Jakarta. Pengajuan resmi diterima pada 9 Januari 2009.

Masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) diumumkan dalam siaran pers di portal UNESCO, pada 30 September 2009.

Mengutip Harian Kompas, 2 Oktober 2009, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Batik menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO, dalam daftar warisan budaya tak benda melalui keputusan komite 24 negara yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pengakuan dari komunitas internasional ini membawa Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk terus melestarikan batik.

Akhirnya, pada 17 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.

Keppres tersebut menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Tanggal di mana batik diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda.

Hari tersebut juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.

Sumber: kompas.com

Tags: 2 OktoberHari batik diperingati tiap 2 OktoberHari batik NasionalJakarta
100
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

8 bulan yang lalu
69
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

9 bulan yang lalu
51
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
69
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

1 tahun yang lalu
102
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
57
Berikutnya
Kronologi Risma Marah, Sampai Menunjuk-nunjuk Korkab PKH

Kronologi Risma Marah, Sampai Menunjuk-nunjuk Korkab PKH

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.