Penanews.id, JAKARTA – Hari Batik Nasional diperingati pada hari ini, 2 Oktober 2021.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik menjadi warisan budaya tak benda.
Merespons apresiasi ini, pemerintah pun menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati pada 2 Oktober setiap tahunnya.
Kenapa Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober?
Batik diakui dunia
Dipilihnya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional karena pada tanggal itu batik diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda yang berasal dari Indonesia.
Pada 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) oleh Menko Kesejahteraan Rakyat saat itu sebagai perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.
Pengajuan tersebut ditujukan kepada kantor Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Jakarta. Pengajuan resmi diterima pada 9 Januari 2009.
Masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) diumumkan dalam siaran pers di portal UNESCO, pada 30 September 2009.
Mengutip Harian Kompas, 2 Oktober 2009, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Batik menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO, dalam daftar warisan budaya tak benda melalui keputusan komite 24 negara yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Pengakuan dari komunitas internasional ini membawa Pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk terus melestarikan batik.
Akhirnya, pada 17 November 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.
Keppres tersebut menetapkan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Tanggal di mana batik diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda.
Hari tersebut juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.
Sumber: kompas.com