
Penanews.id, Bangkalan- Sebanyak 12 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur mendaptkan sertifikasi Halal.
Pemberian sertifimasi tersebut, merupakan sebuah pemberdayaan kepada pelaku UMKM, untuk memastikan produk yang dijual di pasaran memiliki legalitas dan Halal,
Pemberian sertifikasi halal kepada pelaku UMKM di berikan langsung oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung. Rabu (1/9/2021).
“Alhamdulillah beberapa prodak sudah di jual belikan ke luar Negri, seperti Teri crispy.” jelas Bupati Bangkalan.
Selain itu lanjut orang nomor satu di Bangkalan yang akrab disapa Ra Latif menyampaikan, sebelumnya prodak UMKM yang memiliki kendala terkait label saat ini sudah tuntas.
“Untuk kendala label halal Alhamdulillah saat ini sudah.” Imbuhnya
Sementara itu Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bangkalan, KH Syarifuddin Daman huri menyampaikan bahwa MUI setempat berharap semua Usaha yang ada di kofa Dzikir dan Sholawat memiliki label Halal.
“prodak yang sudah meiliki label halal ketika mengirim ke luar Negri bisa diterima.” Jelasnya
Pihaknya menyampaikan bahwa sebanyak 12 UMKM yang mendapatkan sertifikasi tersebut, sebenarnya sudah mengajukan sejak lama, akan tetapi baru di berikan pada tahun ini.
“Sebenarnya pengajuannya sudah lama, namun katena proses sertifimasi itu langsung dari pusat maka datangnya agak lambat,” paparnya
Lanjutnya, sebenarnya pengajuan sertifikasi hal kepada MUI setempat sangat banyak namun yang mendapatkan sertifikasi hanya 12 UMKM.
“Tim kami melihat tempat dan prodak terbatas maka yang lain harus bertahap, krmungkinan besar tahun yang akan datang sertifikas UMKM akan lebih banyak lagi,” Tandasnya
SAE







