Penanews.id, SAMPANG – Bupati Sampang H Slamet Junaidi dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melaunching logo bank BUMD PT BPRS BAS Sampang pada Senin (9/8/2021) malam.
Slamet Junaidi diketahui sebagai Ketua Satgas COVID-19 dilaporkan seorang mahasiswa karena dianggap abai terhadap prokes dan tidak memberikan contoh baik untuk warga.
“Kedatangan kesini untuk melaporkan Bupati Sampang H Slamet Junaidi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan,” ucap M. A. Efendi saat melapor ke Mapolres Sampang, Kamis (12/8/2021) siang.
Dalam laporannya bupati dianggap abai terhadap prokes saat menghadiri launching logo bank BUMD Sampang yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
Acara tersebut dihadiri ratusan tamu undangan meliputi pejabat utama dan pimpinan Forkopimda.
Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 inilah dasar atas laporan itu. Disebutkan bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
“Penegakan hukum harus sama tidak pandang bulu, bukan hanya masyarakat sipil ditindak melainkan juga harus Ketua Satgas,” kata Efendi.
Menurutnya, tak hanya bupati juga Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik turut dilaporkan polisi.
Laporannya ditembuskan lepsda Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Satgas COVID-19 Jatim.
“Kami minta Polres Sampang memproses laporan dugaan pelanggaran prokes ini demi penegakan yang adil dalam kebijakan PPKM,” tegas dia.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengaku masih akan mempelajari laporan tersebut.
Meski begitu, dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita pelajari dan dalami dulu, jangan sampai menyalahkan orang lain, namun kami tetap menghimbau lepsda masyarakat tetap menaati prokes,” tandasnya. (Har)








