Penanews.id, SAMPANG – Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini punya Mall Pelayanan Publik atau MPP. Letaknya di Jl. KH Wachid Hasyim, di Bekas Kantor Disporabudpar.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi meresmikan MPP itu hari ini, Senin, 29 November 2021. Hadir pula Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiawan, Tokoh Agama serta Masyarakat dan Kepala OPD.
MPP adalah tempat perizinan terpadu dan satu pintu. kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naker Ir Majid Syamroni menyampaikan ada 10 layanan dalam MPP.
Layanan itu ditangani langsung dinas terkait yaitu Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Sampang, Kantor Samsat Kabupaten Sampang, Kantor BPD Jatim Cabang Sampang.
Selain itu ada BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Bank Sampang serta DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sampang.
Maksud dibentuknya MPP itu, Syamroni menjelaskan sebagai upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Publik sehingga menjadi semakin cepat, mudah, dan transparan.
“Tujuan dibentuknya MPP diantaranya mengintegrasikan berbagai layanan instansi pusat dan daerah dalam satu lokasi gedung yang sama dan Menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem serta meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan layanan publik,” ungkapnya, Senin (29/11/2021).
Sementara itu, bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya keberadaan Mal Pelayanan Publik agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat banyak.
Haji Idi juga menuturkan bahwa proses pelayanan yang sebelumnya bisa mencapai 2-3 hari, diharapkan dengan adanya MPP tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah sehingga lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik semua bentuk pelayanan menjadi satu pintu dan terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, politisi Nasdem itu juga mewanti-wanti kepada segenap jajaran OPD agar tidak ada keluhan dari masyarakat perihal pengurusan perijinan atau sejenisnya yang dipersulit.
“Dari awal kami dilantik berkomitmen agar menjadi pelayan masyarakat, semoga Mal Pelayanan Publik ini bisa bermanfaat dan tentunya kedepan akan dikembangkan agar sektor layanan lainnya bisa diakomodir berada disini,” pungkasnya.
YON