Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Bantuan Subsidi Upah di Bangkalan Terbatas

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan- Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur Terbatas.

Hal itu dikarenakan BSU hanya di Berikan kepada para Pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS, Sebanyak 21427 peserta yang kemungkinan besar akan mendapatkan peluang yang ditentukan kementrian keuangan.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

“BSU akan diberikan kepada pekerja yang terdampak PPKM Darurat,” Jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Vinca Meitasari. Jumaat, (6/8/2021).

Bantuan yang diberikan oleh Kementrian keuangan sudah disalurkan melalui Bank Negara, namun penerima bantuan tersebut ditentukan langsung oleh Kementrian.

“Sudah diatur dalam Peraturan menteri keuangan Nomer. 16 Tahun 2020. Kami saja tidak mengajukan, para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS akan langsung di seleksi,” imbuhnya.

Vinca menerangkan dalam BSU yang disalurkan oleh pemerintah itu tidak semua yang terdaftar mendapatkan bantuan, sebab harus ada dibawah naungan perusahaan dan sektor tertentu.

“Jika mendaftarkan diri secara mandiri kahwatir tidak terbaca, akan tetapi Kalau dibawah naungan perusahaan, mereka akan dikoordinir, jadi bisa terdeteksi juga perusahaannya.” Ujarnya.

Pihaknya memaparkan jumlah Peserta BPJS ketenaga kerjaan di Kabupaten Paling barat di pulau madura sekitar 21.427.yang berada di bawah naungan perusahaan.

“Para peserta tidak bisa dipastikan untuk mendapatkan bantuan , selain itu kami juga tidak tahu siapa saja yang akan menerima, karena yang mendaptkan bantuan tersebut akan ada pemberitahuan melalui SMS,” Pungkasnya.

Vinca memaparkan nominal penerima BSU di tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya, sebab pada tahun 2020 mencapai Rp 600 ribu sedangkan di tahun 2021 sebesar Rp500 ribu.

” kalau waktu pencairannya sama, setiap 2 bulan,” paparnya.

Selain itu bagi Peserta yang menerima BSU tidak diharuskan melaporkan sebagai penerima, bahkan menurutnya, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank nanti akan dibuatkan dan dikirim langsung.

“Kalau tidak punya nanti dibuatkan, karena harus pakai bank negara,” Tandasnya.

SAE

Tags: BangkalanBantuan subsidiBPJS ketenagakerjaanBSU BangkalanDampak PPKM level 4Menteri ketenagakerjaanPPKM level 4Upah di Bangkalan terbatas
88
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
104
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

10 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

10 bulan ago
64
Next Post
Tinjau Kondisi Warga, Bupati Abdul Latif Bagikan Sendiri Bansos Kemensos RI

Tinjau Kondisi Warga, Bupati Abdul Latif Bagikan Sendiri Bansos Kemensos RI

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In