
Penanews.id, BANGKALAN- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Nur Hasan ikut angkat bicara soal kualitas paketan beras kiriman Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang ditolak Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat.
Nur Hasan mengatakan, masyarakat perlu paham bahwa pengadaan paketan beras bansos itu bukan dilakukan oleh Pemkab atau pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah Bangkalan, melainkan oleh pemerintah diatasnya.
“Sekali lagi pengadaannya bukan kewenangan pemkab Bangkalan atau memiliki wewenang menunjuk tander, akan tetapi itu diatasnya. Itu bisa provinsi bisa pusat. Itu yang harus dipahami oleh masyarakat,” kata dia Kepada Penanews.id saat dihubungi melalalui saluran telepon. Rabu, 4 Agustus 2021.
Nur Hasan mengaku, pihaknya secara kelembagaan Komisi D belum melakukan croscek langsung terhadap kondisi beras isi 5 Kg per paket yang dinilai jelek, warnanya kekuningan dan kekutuan itu, sehingga ditolak oleh Dinsos Bangkalan.
“Kami hanya mendengar dari mas media tadi malam. Kalau itu betul, kami sangat kecewa,” ujar pria asal Kecamatan Galis itu.
Tak hanya kecewa, Nur Hasan Juga menyayangkan adanya pengiriman beras bansos yang mana kualitas berasnya jauh dari kata standart baik ditengah masyarakat yang tercekik akibat kebijakan PPKM Pandemi Covid 19.
“Ditengah masyarakat yang sangat tercekik oleh PPKM darurat dampak pandemi, ternyata kita masih disuguhi tontonan bansos yang sangat tidak layak konsumi,” ujar dia.
Pihaknya berharap kepada pemerintah baik Provinsi maupun Pusat agar menghentikan pengiriman beras tidak layak konsumsi. Jika pihak ketiga sebagai penanggung jawab pengadaan barang masih memiliki ruang atau waktu, sebagai rasa tanggung jawab harus menarik dan mengganti dengan beras yang kualitasnya lebih baik.
“Harus ditarik dan diganti dengan kualitas standart kualitas beras baik. Harus Lebih manusiawi dong. Itu harus dilakukan secepatnya,” pintanya.
Untuk Dinsos Bangkalan, sambung dia, Ia meminta agar menolak beras bansos jika kualitasnya tetap jelek. Jika pemerintah Provinsi atau pusat tidak mau mengambil, Ia meminta agar tidak dimanfaatkan.
“Pemerintah kabupaten terutama dinsos tolong ditolak, sekali lagi jangan diambil. Kalau tidak diambil oleh pusat atau provinsi, tolong jangan dimanfaatkan, biarkan saja di gudang,” tutupnya.
Abdi







