• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 4 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Sassus Masalah BOP PAUD dan BOS Diadukan ke Kejari Bangkalan

  • Selasa, 3 Agustus 2021 20:07
FacebookTwitterWhatsApp

Penenews.id, BANGKALAN – LSM Asosiasi Pegiat anti Korupsi (APAK) mendaatangi kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Selasa (3/8/2021).

Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan pungutan Biaya Operasional penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD dan Program Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Dalam berkas pengaduan itu, APAK menengarai ada oknum di Dinas Pendidikan Bangkalan meminta setoran dari lembaga sekolah penerima asalnya BOP PAUD dan BOS.

“Kami meminta Kejaksaan mengusut masalah ini sampai tuntas,” kata Zuhud, Direktur APAK Bangkalan.

Zuhud merinci info setoran yang bersumber dari dana BOS adalah 3 persen dari nominal yang diterima. Sedangkan dari BOP PAUD, sejumlah kepala sekolah mengaku diminta menyetor hingga 65 persen dari anggaran yang diterima.

“Itu yang diadukan ke Kejari Bangkalan, sehingga Aparat Hukum (APH) harus menindak secara tegas.” Paparnya

Dengan adanya laporan tersebut, Zuhud berharap supaya APH memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap Pihak-pihak yang bersangkutan, seperti Penilik, dan Kepala Dinas (Kadis) dinas terkait.

“Hal ini guna untuk menimalisir penyalah gunaan uang negara,” pungkasnya

Ditanya soal pelaporan ini, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Paud dan Pendidikan non formal (PNF), Sulistijawati enggan menanggapinya.

Namun pada tanggal (15/7/2021) lalu, Kepala penanewa.id, ia sempat membantah soal pungutan terkait BOP PAUD.

“Itu tidak benar,” katanya saat itu.

SAE

Tags: BangkalanBOP PAUDBOP PAUD dan BOSDiadukan ke Kejari BangkalanKejari Bangkalan
608
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Belajar Daring di Sampang Diperpanjang

Belajar Daring di Sampang Diperpanjang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.