
Penanews.id, BANGKALAN- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa- Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur termasuk salah satu daerah yang masuk daftar perpanjangan PPKM darurat tersebut.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengutarakan, status Bangkalan dalam penerapan PPKM darurat lanjutan ini masuk dalam kategori level empat.
“Perpanjangan PPKM ini semula Bangkalan level 3, sekarang level 4. Bukan hanya Bangkalan, daerah lain, kabupaten kota di jatim banyak yang masuk level 4,” ujar Ra Latif sapaan lekatnya kepada sejumlah wartawan usai memberangkatkan bantuan air bersih terhadap desa yang terdampak kekeringan di Pendopo Agung, Bangkalan Kota. Senin, 26 Juli 2021.
Dalam pelaksanaan PPKM darurat leval empat ini, Suami Zainab Suraidah itu mengatakan penerapannya tidak begitu jauh berbeda dengan awal diberlakukannya PPKM darurat.
“Penerapannya sama. Cuma informasinya rumah makan boleh makan ditempat, akan tetapi dibatasi waktunya,” ujarnya.
Ra Latif mengaku telah menyiapkan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19, terlebih pada saat penerapan PPKM darurat level empat jni.
“Untuk penyaluran bansos ini kita sudah mendata, menunggu data kekurangan. Penyaluran bansos ini untuk warga terdampak PPLM darurat ini,” tutupnya.
Abdi







