
Penanews.id, Bangkalan- KNPI Kecamatan kokop bersama masyarakat melakukan tambal sulam jalan poros kabupaten,kerusakan ini sudah lama sehingga mengakibatkan banyaknya kecelakaaan terhadap masyarakat setempat.
M.Holilur Rohman,selaku ketua KNPI Kecamatan Kokop mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengeluh akibat rusaknya jalan sehingga gerakan gotong royong ini bagian dari pada menjawab keluhan masyarakat yang tidak nyaman dengan kondisi jalan yang rusak.
Selain itu salah satu tokoh Masyarakat Abdullah mengatakan apresiasi yang sedalam dalamnya terhadap KNPI Kecamatan Kokop karna sudah memberikan dan menjawab keluh kesah dari masyarakat tersebut.
Dia Juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, juga debu yang ditimbulkan dari jalan rusak ini sangat menggangu pernapasan masyarakat sekitar.
Holil juga menambahkan bahwa Perbaikan jalan kabupaten ini sudah menjadi tugas wajib pemerintah karna sudah jelas dalam pasalnya. UU NO.22 TAHUN 2009
Pasal 23 ayat 1.
Penyelenggaraan jalan atau kapasitas jalan wajib menjaga keamanan dan keselamatan dan ketertiban.
Pasal 24 ayat 1
Penyelenggaraan jalan wajib segera dan patut diperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Oleh sebab itu pemerintah kabupaten harus dan segera memperbaiki poros jalan kabupaten yang ada di kecamatan kokop, Tegasnya.
Holil R







