
Penanews.id, Bangkalan- Curi Tablet Milik Sekolah di UPTD SDN Tambegan Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Dua Pemuda Inisial S (28), Asal Dsusun Kelbunan Desa Berbelluk, dan S (24) Dusun Gunung Embek Desa Ombul kecamatan setempat Dimankan Polisi beberapa waktu yang lalu.
“Kedua tersangka diamankan pihak kepolisian setelah mencuri tablet merk Samsung sebanyak 11 dus dan yang berisi hanya 10 unit.” Jelas ,Kapokres Bangkalan AKBP Alith Alarino Senin (12/7/2021).
Pihaknya menjelaskan kedua tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara membobol lemari sekolah yang berada di ruang guru saat malam hari.
“Tersangka mencuri saat sekolah dalam keadaan libur akhir semester, ” imbuhnya dalam pers rilisnya.
Pihak kepolisan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian dari kedua tersangka, diantaranya 11 dosbuk Samsung Tab A, dan 10 Tablet Samsung Tab A, serta Sepda motot Satria FU warna merah hitam tanpa plat nomor.
“Atas perbuatannya tersangka mendapatkan ancaman pidana 9 tahun penjara,” paparnya.
Selain itu pihak kepolsian juga berhasil mengungkap kasus Curat, Curanmor, sebanyak 4 orang serta penyalahgunaan bahan peledak berupa petasan sebanyak 2 orang Dan penadah dari hasil kejahatan sebanyak 1 orangng.
SAE







