
Penanews.id, BANGKALAN- Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan menyidak SMA Negeri 1 Bangkalan, Kamis (8/7/2021).
Sidak dilakukan setelah mendapat informasi bahwa pihak sekolah nekat mengadakan kegiatan daftar ulang di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Saya banyak masukan dari wali murid, kok sudah ada kegiatan wong semuanya tiarap.” Jelas Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan.
Pihaknya meminta kepada pihak sekolah supaya tidak ada kegiatan baik internal maupun external selama PPKM berlangsung, mulai tanggal (2/7/2021) sampai 20/7/2021). Sampai kasus penyebaran covid-19 Bangkalan mereda.
“Yang penting jangan ada kegiatan, meskipun tidak diatur secara kerukunan, namun tidak dipastikan kalau orang itu terbebas dari covid,” paparnya
Nur Hasan mengakui pengawasan lembaga SMA bukan lagi kewenangan komisinya setelah pengelolaan lembaga SMA diambil alih Dinas Pendidikan Provinsi.
Namun dia tetap merasa perlu mengingatkan karena situasi pandemi akhir-akhir ini, sehingga perlu menjaga bersama agar virus covid-19 tak menyebar kian luas.
“Semua orang menjerit karena ditutup mata pencahariannya, jangan menari diatas penderitaan orang lain.” Ujar dia.
Pihanya menegaskan jika kegiatan tersebut tidak di tutup maka akan meluncurkan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk di Evaluasi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bangkalan, Maria Ulfa mengakui kesalahan terkait mengadakan kegiatan daftar ulang ditengah PPKM.
“Mulai saat ini semua kegiatan akan kami tutup, kami minta maaf kepada pemerintah Bangkalan maupun masyarakat karena mengadakan kegiatakan di tengah pandemi,” dalihnya.
SAE







