
Penanews.id, BANGKALAN – Di tengah masih tingginya kasus covid-19, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, belum merasa perlu melarang total aktivitas tahlilan untuk orang yang meninggal.
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin mempersilahkan masyarakat menggelar ritual tahlilan bila ada keluarganya meninggal dunia.
Dengan catatan tak perlu dihadiri banyak orang, cukup dihadiri keluarga dekat dan mematuhi protokol kesehatan.
“Di zona merah, tahlil cukup sekeluargaan, 10 orang sudah cukup, yang penting ritual tahlilnya terlaksana,” kata dia.
Di Arosbaya, salah satu kecamatan zona merah covid-19 di Bangkalan, kegiatan tahlilan masih berlangsung bila ada orang yang meninggal. Namun, jumlah jamaah yang datang tak sebanyak biasa.
Musyaffak, Warga Tambegan, mengatakan pemerintah tak perlu melarang tahlilan. Sejak kasus covid-19 di Arosbaya tinggi, warga banyak memilih berdiam diri di rumah, sehingga tahlilan sepi sendiri.
Dia pernah datang ke satu tahlilan dan yang datang tak lebih dari 10 orang dan semua jaga jarak dan memakai masker. Kedatangannya ke tahlilan itu pun karena sangat terpaksa sebab tidak ada orang yang bisa memimpin pembacaan tahlil dan
“Setelah ramai, orang-orang Arosbaya sekarang percaya corona itu ada. gak perlu disuruh pakai masker, mereka pakai sendiri,” kata Musyaffak.
EMBE







