• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 26 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

SIKM Suramadu Berlaku Hari ini, Warga Nilai Malah Semakin Ribet dan Rawan Calo

  • Senin, 21 Juni 2021 09:59
FacebookTwitterWhatsApp
Bisnis.com

Penanews.id, BANGKALAN – Mulai Senin ini, 21 Juli 2021, Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan sepakat memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas Suramadu.

Kebijakan ini diputuskan bersama dalam rapat di BPWS, Minggu, 20 Juli 2021. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat penyekatan dan swab antigen di pintu tol yang justru bisa memicu penularan covid-19.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Setelah aturan ini disosialisasikan, warga justru menilai malah semakin ribet karena begitu banyak surat yang mesti diurus.

Seorang karyawan misalnya, meski minta surat keterangan dari kantor tempatnya bekerja di Surabaya sebagai syarat mengajukan SIKM di masing-masing kantor kecamatan.

Hadi, warga Kota Bangkalan, menilai tak hanya ribet, SIKM juga rawan memunculkan calo karena masa berlakunya hanya satu pekan.

“Warga mau diswab sudah bagus, jangan lagi dipersulit ngurus surat-surat,” kata Hadi.

Sebenarnya, kata dia, cara yang telah berjalan selama ini cukup simple. Bila ingin ke Surabaya cukup swab di pos dan dapat surat keterangan.

Dengan surat non reaktif, sudah dipermudah keluar masuk Surabaya cukup menunjukkannya ke petugas.

Maka, Menurut dia, satgas cukup memperpanjang masa berlaku surat swab dari semula hanya tiga hari untuk mencegah penumpukan orang di pos penyekatan.

“Menurut saya timbang SIKM, lebih simple memperpanjang surat swab, agar tidak swab tiga hari sekali,” ujar Hadi.

EMBE

Tags: BangkalanBerlaku hari iniPemerintah kabupaten BangkalanSatgas Covid BangkalanSikm Suramadu
130
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
85
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
27
Berikutnya
Brekingnews, Ratusan Orang Madura Bersiap Demo Wali Kota Surabaya, Mereka Kini Sudah di Suramadu

Breakingnews, Ratusan Orang Madura Bersiap Demo Wali Kota Surabaya, Mereka Kini Sudah di Suramadu

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.