• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Azka Giving Kabupaten Bangkalan,Menyalurkan Al Qur’an Ke Pondok Pesantren dan Masjid

  • Senin, 26 April 2021 22:33
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN – Bulan suci Ramadhan Adalah Bulan Penuh Berkah dan Ampunan Bulan yang sangat di ajurkan Untuk Berbagi kebaikan. Banyak instansi atau organisasi yang berlomba-lomba melakukan kebaikan di bulan penuh berkah ini salah satunya yang di laksanakah oleh Komunitas Sosial Azka Giving, Senin. (26/4/2021).

Program Berbagi Al-Qur’an Ke mesjid-mesjid serta Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an di kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Relawan Azka Giving meninjau terlebih dulu lokasi penerima manfaat Al Qur’an. Jika hasil survey betul-betul merekomendasikan untuk diberi bantuan Al Qur’an, maka tim akan bergerak ke lokasi untuk memberikan Al Qur’an sesuai kebutuhan.

Moh. Helmi selaku Kordinator Dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa Al-Qur’an dibagiakan ke tempat- tempat yang benar- benar membutuhkan.

“Alhamdulillah program bagi-bagi Al-Qur’an berjalan dengan baik, Hari ini kami sudah menyalurkan ke masjid – masjid Serta Pondok Tahfidz Yang Membutuhkan”, Ucapnya.

Program Sosial Peduli Azka Giving bersumber dari Donasi Relawan dan Kaum muslimin.

“Semua ini bersumber dari donasi relawan & para donatur melalui Azka Giving Indonesia . Kami sangat terbuka jika ada yang ingin menyisihkan sebagian rizkinya, untuk disalurkan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya

Selama bulan suci Ramadhan 1442 hijriah Azka Giving melaksanakan banyak program sosial diantaranya berbagi takjil, berbagi buka puasa serta kegiatan santunan anak yatim.tegasnya.

Sulan / NHM

Tags: Azka Giving Kabupaten BangkalanBagi-bagi Al-Qur'anBangkalanBerbagi kebaikan di bulan suci RamadhanMasjid bangkalanPenyaluran Amil infaqPesantren Tahfidzul Qur'an di BangkalanPondok pesantren di BangkalanPondok pesantren Tahfidzul Qur'an
70
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
BMKG: Getaran Gempa Terasa di Pulau Sapudi

BMKG: Getaran Gempa Terasa di Pulau Sapudi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.