Penanews.id, BANGKALAN- Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Merah Laok menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor DPMD, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Jumat, 23 April 2021.
Mereka mendesak Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mencabut surat keputusan penundaan Pilkades Tanah Merah Laok. Massa aksi dengan tegas menyatakan menulak surat keputusan tersebut.
“Kami menolak dan meminta Bupati Bangkakan mencabut surat keputusan Nomor 188.45/103/kpts/433.013/2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades tanah merah laok,” ujar Korlap Aksi, H. Abdul Hadi saat menyampaikan orasi melalui pengeras suara.
Tak hanya itu, massa aksi juga meminta Bupati Bangkalan agar jangan mau ditekan dan di intervesi oleh pihak manapun dalam mengambil keputusan, khususnya dalam netralitas pemilihan kepala desa.
“Juga TFPKD harus bersikap netral dan tidak memihak serta intervensif,” ujar dia.
Selain itu, massa aksi juga mengingatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar jeli dan bijak dalam menyikapi persoalan yang ada dengan mendengarkan dari kedua pihak.
Selain itu, DPRD Bangkalan juga diminta menyikapi dengan bijak fenomena yang ada dalam proses Pemilihan Kepala Desa.
“Kami mendukung P2KD untuk melanjutkan tahapan pilkades sampai selesai,” pintanya.
Abdi







