Penanews.id, BANGKALAN– Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Senin, 19 April 2021.
Massa aksi merupakan pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Suroto, yang diketahui tidak lolos menjadi calon kades pasca uji kompetensi beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan oleh peserta demonstran kepada DPMD dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD). Salah satunya adalah pengambilan alih Pantia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Patenteng.
“Tuntutan kami ada tiga poin, pertama pengambilan alih P2KD karena tidak netral. Kedua, memrintahkan TFPKD mengulang verifikasi dengan terbuka. Ketiga kami akan siap mengawal sampai tuntas tahapan pilkades di patenteng,” ujar orator aksi, Nurul Huda melalui pengeras suara.
Tak hanya itu massa aksi juga meminta Bupati segera mengambil kebijakan diskresi, karena ada cacat adminstrasi. Jika persoalan ini dibiarkan secara lama, lanjut Nurul, maka takut menjadi penyakit untuk pemilihan kepala desa akan datang.
“Harapan besar kami bupati segera mengambil kebijakan diskresi,” ujar dia.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua TFPKD Bangkalan Ahmad Ahadian Hamid mengaku akan memanggil P2KD Desa petenteng, BPD dan camat atas tuntutan massa aksi.
“Terkait tuntutan tadi, kami akan panggil dulu P2KD, kami bicarakan dengan TFPKD, agar persoalam dibawah ini jelas dari dua sisi,” ucapnya.
Abdi