Penanews.id, BANGKALAN- Uji kompetensi bakal digelar bagi para calon kepala desa (Kades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Calon kades yang akan diuji kompetensinya itu adalah jika pesertanya di masing- masing desa melebihi dari lima (5) calon.
Uji kompetensi itu rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2021, pukul 13.00 WIB di Gedung Baru SMPN 1 Bangkalan pada pukul 13.00 Wib.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Handiyansyah mengatakan, pendaftar calon kades yang calonnya melebihi dari lima ada di 9 desa, sehingga harus mengikuti uji kompetensi.
“Karena lebih dari lima, maka ada uji kompetensi tersebut,” ujar dia. Senin, 5 April 2021.
Radit sapaannya mengatakan, uji kompetensi tersebut untuk menjaring calon sebanyak 5 orang, karena menurut regulasinya Calon Kades tidak boleh lebih dari lima.
“Sehingga untuk menemukan lima orang akan dilakukan tes kompetensi oleh TFPKD, dengan tim pengujinya dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM),” terang dia.
Ia pun menghimbau kepada seluruh Bacakades yang akan mengikuti uji kompetensi besok, agar tidak membawa pendukung. Demikian untuk kelancaran jalannya uji kompetensi yang akan dilalui oleh masing-masing Bacakades.
“Selain itu, demi menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota tim fasilitator pemilihan kepala desa (TFPKD) Syafik mengatakan, terkait uji kompetensi yang direncanakan besok, TFPKD sudah siap.
Namun, saat ini pihaknya masih nunggu keputusan dari dua desa, yakni Desa Arok dan Desa Ganah Merah Laok, yang kabarnya, Bacakadesnya akan di tetapkan hari ini.
“Entah dua desa ini akan ikut uji kompetensi atau tidak, kami masih nunggu, karena kabarnya dua desa ini akan menetapkan Bacakades,” ujarnya.
Karena kata dia, jika hasil penetapan dua desa ini nanti Bacakadesnya kurang dari lima atau pas lima calon, maka dua desa tersebut tidak usah melakukan uji kompetensi.
“Jadi kita masih nunggu kepastian informasi dari pihak DPMD ya,” katanya.
Adapun kesiapan, dari segi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan dalam uji kompetensi, Fakultas Hukum UTM sebagai lembaga yang ditunjuk sudah siap.
“Yang pasti kalau sesuai jadwal pelaksanaan uji kompetensi itu besok, tapi kita tunggu saja kepastian dua desa itu,” jelas dia.
Sekedar diketahui, bahwa uji kompetensi ini bukanlah satu-satunya unsur penentu akhir bahwa bacakades itu akan lolos seleksi dan masuk di lima besar.
Melainkan, uji kompetensi ini hanyalah salah satu unsur dari empat unsur dan bobot nilainya hanya 25 persen.
Adapun bobot nilai lainnya, dilihat dari unsur usia, pendidikan dan unsur pengalaman kepemerintaha. “Dan nilai dari tiga unsur itu masing-masing bobotnya 25 persen,”
Abdi








