• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Kabareskrim: Rehabilitasi Kasus Narkoba Prioritas Utama

  • Rabu, 31 Maret 2021 11:57
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Kakek Warga Baipajung Ditangkap Polisi

  • Tersangka AHS
ilustrasi tersangka narkoba



Penanews.id, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menekankan pentingnya rehabilitasi dalam penanganan kasus narkoba. Ia pun akan menjadikan rehabilitasi sebagai prioritas utama. 

“Spirit Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah menyelamatkan anak bangsa. Ke depan harus menjadi prioritas kami, pecandu wajib direhabilitasi,” ujar Kabareskrim Agus melalui keterangan tertulis pada Selasa, 30 Maret 2021.

Rencana itu Agus kemukakan saat memimpin Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Jajaran Tahun 2021 pada hari ini, 30 Maret 2021.

Menurut Agus, jika rehabilitasi berjalan baik, maka pemeliharaan dan perawatan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan dapat ditekan. Sebab, selama ini, penanganan tahanan kasus narkotika menghabiskan biaya hampir Rp 2 triliun setiap tahunnya. 

“Sehingga bisa dialihkan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19,” kata Agus. 

Selain itu, dalam penanganan kasus narkotika, diperlukan sinergitas seluruh stakeholder. Agus mengingatkan seluruh penyidik agar selalu memegang prinsip kehati-hatian. 

“Pelaku Narkoba pasti akan membenturkan dengan instansi lain. Yang terpenting adalah etika, bagaimana penyidik di lapangan dapat lebih profesional menjadi penyidik yang Presisi,” ucap Agus. 

Sumber: tempo.co

Tags: Cara rehabilitasi narkobaprofil kabareskrim baruSabu jaringan maduraSabu-sabu
43
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

11 bulan yang lalu
84
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun yang lalu
54
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
71
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
53
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
59
Berikutnya
Pemerintah Tolak Pendaftaran KLB Demokrat Kubu Moeldoko

Pemerintah Tolak Pendaftaran KLB Demokrat Kubu Moeldoko

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.