• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 17 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Ironi Ditjen Pajak: Tunjangan Rp 125 Juta, Kok Masih Terima Siap?

Jumat, 5 Maret 2021 14:28
di Ekonomi
0 0
0
23
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
  • ilustrasi penggelapan
    ilustrasi penggelapan (dictio community)

penanews.id, JAKARTA– Skandal suap pejabat pajak tengah menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Kementerian Keuangan sedang menyelidiki kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan yang mencapai hingga Rp 152 juta untuk pejabat pajak, rupanya tak mempan membuat mereka untuk setop berpraktik korupsi.

Sumber Tempo menyebutkan sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Indonesia seharusnya memiliki jumlah kurang bayar pajak sebesar Rp 91 miliar pada 2016. Akan tetapi, nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan untuk perusahaan tersebut hanya Rp 70 miliar.

Di tahun 2017, perusahaan ini juga memiliki lebih bayar pajak sebesar Rp 27 miliar. Tapi, nilai SKP yang diterbitkan malah lebih besar, yaitu Rp 59 miliar. Sumber itu mengatakan jumlah uang suap yang diduga bermain untuk mengurus kedua hal ini mencapai Rp 30 miliar.


Ini hanyalah satu dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam skandal suap terbaru yang diumumkan KPK. Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diduga telah menerima duit haram ini untuk mengurus rekayasa tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan suap pajak ini salah satunya memang berkaitan mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan.

“Menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.


KPK sudah menetapkan pejabat Ditjen Pajak dan konsultan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

Defisit APBN 2020 Mendekati Rp 1000 Triliun

“Kebijakan KPK saat ini, pengumuman tersangka setelah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Maret 2021.

Sampai hari ini, Kamis, 4 Maret 2021, tak satu pun pejabat pajak yang mau bersuara. Bahkan, sekedar untuk ditanya upaya pencegahan yang dilakukan pasca terungkapnya kasus ini.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tidak merespon saat dihubungi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor hanya memberikan jawaban terbatas.

“Kita hormati teman-teman KPK. Kita ikuti perkembangan proses hukumnya,” kata Neil, dikutip dari Bisnis pada Kamis, 4 Maret 2021.

Dalam daftar nominal tunjangan, pejabat tertinggi yaitu eselon I mendapatkan Rp 117,3 juta. Sementara yang terendah yaitu level pelaksana sebesar Rp 5,3 juta.

Tapi, ada ketentuan yang memberikan tunjangan 10 persen lebih rendah atau 30 persen lebih tinggi. Ini berlaku dengan beberapa kriteria seperti capaian organisasi, pegawai, sampai keadaan keuangan negara.

Sehingga, pejabat eselon I sebenarnya bisa membawa pulang tunjangan hingga Rp 152 juta. Sementara yang paling rendah dapat mengantongi tunjangan Rp 6,9 Juta.

sumber: tempo.co

Tags: cara ngakali pajakSri mulyanisuap ditjen pajaktunjangan pejabat ditjen pajak
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Faisal Basri Ingat Jokowi Agar Tak Terus Umbar Janji

Faisal Basri Ingat Jokowi Agar Tak Terus Umbar Janji

2 jam yang lalu
3
Bisnis Belum Pulih, Alasan Pengusaha Ogah Bayar THR Full

Bisnis Belum Pulih, Alasan Pengusaha Ogah Bayar THR Full

3 hari yang lalu
8
Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

Eks Petinggi Ovo Hijrah Ke Bank Aladin

6 hari yang lalu
6
Grup Lippo Jual Saham Matahari

Grup Lippo Jual Saham Matahari

1 minggu yang lalu
8
Jokowi: Distribusi Vaksin Global Harus Berkeadilan

Jokowi: Distribusi Vaksin Global Harus Berkeadilan

1 minggu yang lalu
14
10 Orang Terkaya di Indonesia di Masa Pandemi

10 Orang Terkaya di Indonesia di Masa Pandemi

1 minggu yang lalu
12
Berikutnya
Reses Anggota DPRD Provinsi Jatim, Pemuda Keluhkan Minimnya Lapangan Pekerjaan

Reses Anggota DPRD Provinsi Jatim, Pemuda Keluhkan Minimnya Lapangan Pekerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

18
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

18
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Faisal Basri Ingat Jokowi Agar Tak Terus Umbar Janji

Faisal Basri Ingat Jokowi Agar Tak Terus Umbar Janji

17 April 2021
Agar PMII Terdepan dalam Kemajuan

Agar PMII Terdepan dalam Kemajuan

17 April 2021
Cekcok Jelang Berbuka, Adik Bunuh Kakak di Pamekasan

Cekcok Jelang Berbuka, Adik Bunuh Kakak di Pamekasan

16 April 2021
Kemenag: Melarang Warung Buka Siang Hari Saat Ramadan Berlebihan

Kemenag: Melarang Warung Buka Siang Hari Saat Ramadan Berlebihan

16 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In