• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 29 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun



penanews.id, JAKARTA– Namanya Angin Prayitno Aji. Jabatannya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jendral Pajak.

Dikutip dari Tempo.co, Angin adalah pejabat di Dirjen Pajak yang dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap.

Selain dia, KPK juga telah menetapkan seorang konsultan pajak menjadi tersangka. Ada sejumlah perusahaan yang diduga pajaknya diurus dalam perkara ini.

Perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan, rokok, hingga produsen cat. Adapun nilai suap yang diberikan variatif, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp 30 miliar.

Soal kasus yang diduga melibatkan anak buahnya ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan telah Membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya.

Bagi Sri Mulyani tak ada toleransi bagi perilaku koruptif dan pelanggaran kode etik di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.

Hal itu, kata dia, bertujuan agar memudahkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Yang bersangkutan, kata dia, telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN.

“Dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif pada kinerja Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Sri Mulyani.

EMBE

Tags: KPKmenteri keuangan Sri mulyaniSri mulyanisuap ditjen pajak
56
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

8 bulan yang lalu
22
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

8 bulan yang lalu
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

9 bulan yang lalu
43
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

9 bulan yang lalu
29
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
66
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
49
Berikutnya
Beber Tiket Moeldoko, Andi Arif Bongkar Rencana KLB Demokrat di Sumut

Beber Tiket Moeldoko, Andi Arif Bongkar Rencana KLB Demokrat di Sumut

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.