
Penanews.id,Bangkalan- Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengingatkan para bidan desa/kelurahan dalam merujuk pasien bukan atas dasar pesanan dari fasilitas kesehatan (vaskes) tertentu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi D Nur Hasan saat memberikan arahan kepada para bidan dalam inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Bangkalan Kota. Selasa, 16 Februari 2021.
Nur Hasan mengatakan banyak keluhan yang diterima dari masyarakat soal kabar adanya penggiringan tersebut. Untuk itu, pihaknya melakukan pengarahan agar kejadian itu tidak terjadi selanjutnya.
“Kami melakakukan sosialisasi jangan sampai ada laporan bahwa para bidan di desa itu bekerja atas dasar pesanan ari Vaskes tertentu,” tegas dia.
Jika memang pasien harus dirujuk ke vasilitas kesehatan, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, para bidan diharap mengantarkan ke Puskesmas.
Jika Puskesmas tak dapat menangani, lanjut dia, silahkan rujuk ke rumah sakit. Hal yang paling penting, pelayanan juga harus dilakukan dengan baik.
“Sosialisasi ini menyeluruh di 22 Puskesmas agar tidak lagi terdengar kabar kurang baik itu,” ujarnya.
Jika seandainya terbukti ada oknum bidan melakukan penggiringan rujukan pasien terhadap Vaskes tertentu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kalau terbukti ada pesanan menggiring, nanti akan dirumuskan dengan dinas kesehatan apa sanksinya,” tegas dia
“Yang jelas ada sangksi. Pasti harus ada payung hukum, karena Dinkes itu harus ada Reword dan panismen. Kalau ada pelanggaran harus di sangsi,” tutup dia.
Abdi







