Penanews.id,Bangkalan- Sekitar 120 desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur direncanakan bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2021.
Meski waktunya tak lama lagi, Pemkab Bangkalan dalam hal ini masih dalam tahap proses prnyusunan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup).
Rencananya, Pilkades serentak di kabupaten ujung barat pulau madura bakal berlangsung pada pertengahan tahun 2021.Namun hingga kini Perbup tersebut tak kunjung selesai.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan pengesahan Perbup Pilkades hanya menunggu waktu saja. Mengingat, pnitia kabupaten pembentukannya selambat- lambatnya bulan januari harus rampung.
“Panitia kabupaten terbentuk desember atau januari selambat- lambatnya. Lalu panitia desa di bulan dua (februari) selambat lambatnya,” kata Ra Latif sapaan lekatnya kepada Penanews.id usai melantik PAW Kepala Desa di Pendopo Agung Kota Bangkalan, beberapa hari lalu.
Ra Latif mengatakan progres pembuatan Perbup Pilkades sebentar lagi akan segera Rampung. Pihaknya kata dia telah mengkonsultasikan dan insyaallah tidak ada masalah.
“Tunggu saja, sebentar lagi,” tegas dia seraya meyakinkan bahwa Perbup Pilkades akan segera jadi.
Ra Latif mengatakan, sambil lalu menunggu perampungan Perbup pihaknya juga menunggu apakah ada regulasi terbaru dalam pelaksanaannya Pilkades dari pemerintah pusat ditengah Pandemi Covid 19.
“Di itengah pandemi kadang ada tambahan atau perubahan, jadi kita sambil nunggu itu juga,” tutupnya.
Abdi