penanews.id, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menyita duit Rp 4 miliar dari rumah dinas eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Duit tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.
“Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp 4 miliar,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 3 Desember 2020.
Ali mengatakan dalam penggeledahan itu KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan 8 sepeda. Sepeda itu diduga dibeli dengan uang suap ekspor benih lobster.
Tim penyidik selanjutnya akan menganalisa seluruh barang dan dokumen itu. Bila ada keterkaitan, penyidik akan menyitanya secara resmi untuk dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Dalam perkara ini, Edhy diduga menerima duit Rp 3,4 miliar terkait ekspor benih lobster. Edhy diduga menjadi pemilik sebenarnya PT Aero Citra Kargo, satu-satunya perusahaan yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur dari Indonesia ke luar negeri.
KPK menduga perusahaan itu telah menerima duit pengangkutan sebanyak Rp 9,8 miliar. Sebagian duit itu disalurkan kepada Edhy, dan 5 tersangka lainnya untuk keperluan pribadi.
sumber: tempo.co