• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 6 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dishub Bangkalan: Petugas Parkir Tak Beri Karcis, Masyarakat Tak Perlu Bayar

  • Rabu, 7 Oktober 2020 11:41
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, BANGKALAN– Meminta karcis parkir kepada penyedia jasa parkir di tepi jalan merupakan sebuah keharusan bagi pengguna jasa parkir demi keamanan kendaraan.

Hal itu diungkapkan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan Ari Moein. Menurut dia, karcis adalah bukti penitipan kepada juru parkir.

Baca Juga:

Tarif Parkir TRK Dikeluhan Pengunjung

Ironi Parkir Berlangganan: Sudah Bayar Tahunan Tetap Ditarik Karcis

“Kami mengharap kesadaran masyarakat jika memarkir kendaraan agar meminta karcis, karena ketika terjadi sesuatu, karcis itu yang menjadi bukti,” kata dia. Selasa, 06 Oktober 2020.

Ari mengatakan juru parkir tepi jalan dibawah kewenangan Dishub telah dibekali karicis dan rompi. Jika penyedia parkir tidak memberikan karcis dan tidak mengenakan rompi Dishub, tidak membayar pun tak menjadi persoalan.

“Sah- sah saja kalau masyarakat tidak bayar kalau tidak diberikan karcis. Maka kami berharap kalau parkir meminta karcis,” ujarnya.

Setiap penyedia jasa parkir, lanjut dia, telah disediakan karcis sesuai kebutuhan. Fakta di lapangan, masih saja ada juru parkir yang tidak memberikan karcis serta tidak memakai rompi.

“Karcis itu adalah satu identitas bahwa mereka parkir legal. Kalau terjadi apa apa dengan kendaraan, kercis itu yang menjadi bukti kepada penyedia jasa parkir,” terangnya.

Pihaknya kata Ari sudah berulang kali memberikan pembinaan, bahkan tidak segan mencabut ijin parkir kepada penyedia jasa parkir yang tidak menaati aturan.

“Teguran sering, kita sering kali mencabut kalau tidak koperatif, tidak menyetor PAD juga kita cabut,” kata dia.

Menurut Ari, setiap penyedia jasa parkir harus mengajukan ijin. Sementara yang mengeluarkan ijin dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan Dishub yang mengeluarkan rekomendasi.

“Mereka mengajukan ijin pengelolaan ke kami, kami merekomendasikan, Ijinnya adalah dari Perijinan, Kami hanya berupa rekomendasi,” paparnya.

“Sekarang tinggal kesadaran dari masyarakat , jika parkir minta karcis. Ini secara hukum kalau terjadi apa- apa dengan kendaraan adalah bukti, kalau gak ada karcis penyedia parkir takutnya ngelak,” tutupnya.

Abdi

Tags: dinas perhubunganparkir di bangkalanTarif parkir bangkalan
62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

15 jam yang lalu
34
Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

2 hari yang lalu
53
Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

4 hari yang lalu
69
Polres Bangkalan Ringkus Budak Sabu Hingga Spesialis Curanmur

Polres Bangkalan Ringkus Budak Sabu Hingga Spesialis Curanmur

6 hari yang lalu
51
Pilpres 2024, GAMA di Bangkalan Optimis Dapat 60 Persen Suara

Pilpres 2024, GAMA di Bangkalan Optimis Dapat 60 Persen Suara

1 minggu yang lalu
44
Ketersediaan Pupuk di Bangkalan Dipastikan Aman

Ketersediaan Pupuk di Bangkalan Dipastikan Aman

2 minggu yang lalu
15
Berikutnya
Disambangi KMI, Nelayan Tajungan Ngeluh Tak Pernah Dapat Perhatian

Disambangi KMI, Nelayan Tajungan Ngeluh Tak Pernah Dapat Perhatian

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.