• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 28 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dishub Bangkalan: Petugas Parkir Tak Beri Karcis, Masyarakat Tak Perlu Bayar

  • Rabu, 7 Oktober 2020 11:41
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, BANGKALAN– Meminta karcis parkir kepada penyedia jasa parkir di tepi jalan merupakan sebuah keharusan bagi pengguna jasa parkir demi keamanan kendaraan.

Hal itu diungkapkan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan Ari Moein. Menurut dia, karcis adalah bukti penitipan kepada juru parkir.

Baca Juga:

Tarif Parkir TRK Dikeluhan Pengunjung

Ironi Parkir Berlangganan: Sudah Bayar Tahunan Tetap Ditarik Karcis

“Kami mengharap kesadaran masyarakat jika memarkir kendaraan agar meminta karcis, karena ketika terjadi sesuatu, karcis itu yang menjadi bukti,” kata dia. Selasa, 06 Oktober 2020.

Ari mengatakan juru parkir tepi jalan dibawah kewenangan Dishub telah dibekali karicis dan rompi. Jika penyedia parkir tidak memberikan karcis dan tidak mengenakan rompi Dishub, tidak membayar pun tak menjadi persoalan.

“Sah- sah saja kalau masyarakat tidak bayar kalau tidak diberikan karcis. Maka kami berharap kalau parkir meminta karcis,” ujarnya.

Setiap penyedia jasa parkir, lanjut dia, telah disediakan karcis sesuai kebutuhan. Fakta di lapangan, masih saja ada juru parkir yang tidak memberikan karcis serta tidak memakai rompi.

“Karcis itu adalah satu identitas bahwa mereka parkir legal. Kalau terjadi apa apa dengan kendaraan, kercis itu yang menjadi bukti kepada penyedia jasa parkir,” terangnya.

Pihaknya kata Ari sudah berulang kali memberikan pembinaan, bahkan tidak segan mencabut ijin parkir kepada penyedia jasa parkir yang tidak menaati aturan.

“Teguran sering, kita sering kali mencabut kalau tidak koperatif, tidak menyetor PAD juga kita cabut,” kata dia.

Menurut Ari, setiap penyedia jasa parkir harus mengajukan ijin. Sementara yang mengeluarkan ijin dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan Dishub yang mengeluarkan rekomendasi.

“Mereka mengajukan ijin pengelolaan ke kami, kami merekomendasikan, Ijinnya adalah dari Perijinan, Kami hanya berupa rekomendasi,” paparnya.

“Sekarang tinggal kesadaran dari masyarakat , jika parkir minta karcis. Ini secara hukum kalau terjadi apa- apa dengan kendaraan adalah bukti, kalau gak ada karcis penyedia parkir takutnya ngelak,” tutupnya.

Abdi

Tags: dinas perhubunganparkir di bangkalanTarif parkir bangkalan
90
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
18
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
91
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
28
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
60
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

7 bulan yang lalu
30
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

7 bulan yang lalu
31
Berikutnya
Disambangi KMI, Nelayan Tajungan Ngeluh Tak Pernah Dapat Perhatian

Disambangi KMI, Nelayan Tajungan Ngeluh Tak Pernah Dapat Perhatian

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.