
penanews.id, BANGKALAN– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Bambang Budi Mustika menyampaikan alasan dicoretnya 421 guru ngaji dan madin dari daftar penerima insentif.
Menurut Bambang, Pencoretan itu lantaran adanya SK terbaru dari Bupati Bangkalan perihal program Jaring Pengaman Sosial (PJS) ditengan pandemi Covid 19.
“SK nya sekarang bukan pemberian insentif lagi, tapi JPS,” terang dia saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, 1 Oktober 2020.
Bambang menuturkan, sebelum adanya program JJS daftar penerima insentif guru ngaji dan madin sebanyak 9.345 orang. Setelah dicoret, kini tinggal 8.921.
“Jadi ini ada pengurangan 421. Serapan anggaran juga berkurang, tinggal kalikan saja 421 X Rp 200 perbulan,” ujarnya.
Bambang mengatakan, insentif yang belum diterima guru ngaji yang kini berubah JJS pada tahap 2 dan 3.
“Kalau tahap 1 sudah. Itu SK nya masih berbunyi insentif. Tahap 2 dan 3 nya ini JJS. Kalau tahap 4 belum tahu,” terangnya.
Kata Bambang, daftar Guru ngaji dan madin yang kini tercoret nanti akan secara otomatis masuk kembali setelah pandemi usai.
“Kembali lagi nanti. Kalau sekarang aturannya gak boleh menerima bantuan doble dari negara. Sekarang semua berbunyi bantuan covid,” paparnya.
Meski kembali lagi, lanjut dia, bisa saja ada pendataan ulang atau sistem gantian dengan guru ngaji yang belum tercaver para program unggulan Bupati R. Abdul Latif.
“Guru ngaji kami ini ada 25 ribu. Yang tercaver hanya 9 ribu itu. Jadi masih ada 15 ribu yang belum tercaver. Itu pun harus memenuhi syarat,” tutupnya.
Abdi