• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Ahad/Minggu, 17 Januari 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Ditangkap Jualan Sabu, Emak Asal Socah Ini Mengaku Baru Pertama Kali

Selasa, 8 September 2020 22:11
di Bangkalan
0 0
0
53
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, BANGKALAN– Usia Hoiriyah atau H sudah 48 tahun. Ia seorang emak- emak asal Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Meski sudah emak- emak, kini H harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Bangkalan. Penyebabnya tidak lain karena menjadi budak sabu.

Baca Juga:

Polisi Bangkalan Tangkap 15 Pengedar, Seorang Diantaranya Emak-emak

H diringkus Polisi dalam operasi tumpas semiru narkoba dalam tiga pekan terakhir, yakni sejak tanggal 24 Agustus- 04 September 2020.

Dari tangan H, Polisi menyita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 4, 58 gram yang telah dipisah dalam plastik kecil oleh tersangka dengan rincian 1, 48, 0,36, 0,36, 0, 38, 0,40, 0,40, 0,42, 0,42 gram.

H mengaku baru pertama kali menjalani bisnis yang dilarang oleh negara itu. “Hanya mencobak pak, ini langsung ketangkap,” ujar dia kepada Kapolres AKBP Rama Samtama Putra ketiga di introgasi saat konfrensi pers, Selasa, 8 September 2020 di Mapolres Bangkalan.

Prempuan itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Ia tidak segan membenarkan pertanyaan Kapolres bahwa sabu dilarang oleh negara.

“Iya pak saya tau dilarang memakai apalagi menjual sabu,” ucapnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan menyatakan, perempuan itu memang baru awal terjun dalam bisnis sabu.

“Kita sita 5,8 gram. Memang dia baru awal. Kita mengungkap dalam operasi tumpas narkoba semiru 2020,” tuturnya.

Pihaknya kata Iwan masih mendalami jaringan H. Yang jelas, lanjut dia, H tertangkap setelah petugas mencokok tersangka M.

“Kita terus dalami, Insyaalah tidak terlalu lama kita ungkap lagi,” ujarnya.

Polisi meringkus H usai mendapat informasi ada transaksi tersangka M. Kemudian berkembang, sehingga H kemudian diciduk.

Dalam keterangan riliasenya, Polisi menyebut M sebagai pelaku transaksi dari barang yang dimiliki H. Setiap transaksi M mendapat upah 100 ribu dalam 1 gram nya.

Atas perbuatannya, H diancam dengan pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) Undnag- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Abdi

Tags: data narkoba bangkalan
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Pelatihan dan Pelantikan buktikan keseriusan pelajar NU Tanah Merah

Pelatihan dan Pelantikan buktikan keseriusan pelajar NU Tanah Merah

2 hari yang lalu
36
Waduh! Jajaran Kadis dan Kabag Pemkab Bangkalan Positif Covid 19

Waduh! Jajaran Kadis dan Kabag Pemkab Bangkalan Positif Covid 19

2 hari yang lalu
56
Nasib Pemuda Modung, ditangkap Polisi Lagi Nimbang Sabu

Nasib Pemuda Modung, ditangkap Polisi Lagi Nimbang Sabu

3 hari yang lalu
60
Kadinkes: Vaksin Covid Belum Ada di Bangkalan

Kadinkes: Vaksin Covid Belum Ada di Bangkalan

3 hari yang lalu
22
Menjumpai Kebaikan di Jalan Desa Lerpak yang Rusak

Menjumpai Kebaikan di Jalan Desa Lerpak yang Rusak

3 hari yang lalu
164
Puluhan Anak di Klampis Ikuti Khitan Massal Gratis

Puluhan Anak di Klampis Ikuti Khitan Massal Gratis

4 hari yang lalu
33
Berikutnya
Bulan Ini, 570 CPNS Bangkalan Bakal Ikuti Tes SKB

Bulan Ini, 570 CPNS Bangkalan Bakal Ikuti Tes SKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

16
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

12
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

4
Kisah Dua Dokter Diduga Meninggal Usai Suntik Vaksin Pfizer

Kisah Dua Dokter Diduga Meninggal Usai Suntik Vaksin Pfizer

17 Januari 2021
Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

17 Januari 2021
Para Cowok Wajib Baca Ini dan Berhentilah Tidak Percaya Diri dengan Ukuran Penismu

Para Cowok Wajib Baca Ini dan Berhentilah Tidak Percaya Diri dengan Ukuran Penismu

17 Januari 2021
Tahun Ini, Ada Ratusan Jurusan SNMPTN Untuk Lulusan SMK

Tahun Ini, Ada Ratusan Jurusan SNMPTN Untuk Lulusan SMK

16 Januari 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In