Penanews.id,Bangkalan- SN (18) dan MA (16), Pelaku pembunuhan seorang waria asal Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Asmat (35) sempat membawa kabur motor dan HP korban usai melakukan pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bangkalan AKbP Rama Samtama Putra saat jumpa pers pada Jumat, 4 September 2020, sore di Mapolres Bangkalan.
“Saat korban ditemukan dalam kamar mandi, kondisi salon acak acakan, listrik padam,” ujarnya.
“HP dan Motor korban ditemukan ada pada pelaku,” imbuhnya.
Rama mengatakan, pelaku SN ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor bersama MA. Ketika dilakukan pengeledahan, HP korban ditemukan ada pada pelaku.
“Kemudian kita cek ke kediaman pelaku, ditemukan sepeda motor milik korban,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku tidak ada niatan untuk mencuri. Melainkan untuk nyalon.
“Yang pasti awal mulanya bukan mau nyuri dia, memang mau nyalon, karena beberapa kali kesitu juga,” terangnya.
Karena terjadi insiden itu, sambung Agus, maka terpaksa pelaku mengambil barang- barang korban. Kata Agus, pembunuhan itu terjadi juga karena dalam kondisi terpaksa.
“Sesuai keterangan pelaku tidak ada niat mencuri. Ia membunuh karena situasi yang berkembang disitu. Maka terpaksa,” paparnya.
Sementara ini, lanjut dia, pihaknya belum menemuka fakta- fakta tindakan tidak senunuh. “Tunggu saja perkembangannya,” turupnya.
SN dan MA (16) kini ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Asmat. SN berhasil ditangkap, sedangkan MA masih DPO.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepalanya pada bagian belakang sebanyak 3 kali menggunakan kayu tumpul.
Tak hanya itu, pelaku kemudian menyeret korban ke dalam kamar mandi. Kemudian memukul dan menjerat leher korban denggan selang air warna biru, lalu menggantung korban pada atap kamar mandi.
Kasus pembunuhan waria ini dipicu pelaku kesal terhadap korban karena mengajak untuk berbuat tindakan asusila. Kemudian cekcok, penganiayaan hingga pembunuhan tidak dapat terelakkan.
Abdi