Penanews.id, BANGKALAN – Usia bunga (nama samaran) belum genap 15 tahun. Tapi dia sudah hamil lima bulan. Usut punya usut, Bunga ternyata korban rudapaksa alias pemerkosaan. Kasusnya kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan.
Kasus ini terjadi di Desa Bandang Deket, Tanjung Bumi. Mei lalu, Bunga diperkosa dua kali oleh UR. Belakangan diketahui pemuda 34 tahun ini tak lain adalah ipar orang tua Bunga.
Korban dan pelaku sama-sama tinggal di Dusun Tapenah. Perkosaan terjadi di rumah UR.
Kasus ini terbongkar, karena tubuh Bunga berubah agak gemukan. Keluarga lantas membawanya ke seorang dukun kandungan. Dukun itu pun memastikan Bunga tengah berbadan dua.
Tapi Bunga tetap saja bungkam. dia tak mau menceritakan bagaimana dia bisa sampai hamil. Namun karena terus didesak, Bunga akhirnya bercerita juga. bahwa dia telah diperkosa oleh UR.
Dikutip dari madurapost, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarna Praja membenarkan bahwa perkara Bunga telah dilaporkan ke polisi. Saat ini penyidikan masih mengambil visum korban di rumah sakit. EMBE