• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Ahad/Minggu, 17 Januari 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Tiga Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Subsidi

Kamis, 30 Juli 2020 17:34
di Ekonomi
0 0
0
27
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp
Subsidi listrik pln

Penanews.id, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tengah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) pembebasan rekening minimum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri. 

Keterangan resmi perusahaan setrum negara itu menyebutkan, jika pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh-nya.

Baca Juga:

Asyik! Pemerintah Beri Subsidi Kredit kendaraan di Masa Pandemi

Anggaran Listrik Gratis 3 Bulan Rp 3,5 Triliun

Selain untuk pelanggan bisnis di atas daya 1.300 voltampere (VA), stimulus dari pemerintah ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA. Selain itu pelanggan bisnis dan industri dengan daya 900 VA dapat pengurangan biaya beban.

Stimulus subsidi listrik dari pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, Rabu, 29 Juli 2020.

Dikutip dari tempo.co, inilah tiga golongan pelanggan yang akan mendapat stimulus tarif tersebut. Mereka adalah:

A. Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang Memakai Energi Listrik di Bawah Ketentuan Rekening Minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

1. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA)

2. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan

3. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas)

B. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi Pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

C. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:

1. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)

2. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

3. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Pelanggan yang mendapatkan stimulus tarif ini, hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara itu, selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.

Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan perusahaan. Sebab, setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga berdaya listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

EMBE

Tags: Subsidi listrik plnSubsidi listrik tiga bulan
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Tunjuk Calon Tunggal Kapolri, Jokowi Bicara PPATK Harus Aktif Rekam Jejak Calon Pejabat Publik

Tunjuk Calon Tunggal Kapolri, Jokowi Bicara PPATK Harus Aktif Rekam Jejak Calon Pejabat Publik

3 hari yang lalu
12
PPATK Bekukan Rekening FPI

PPATK Bekukan Rekening FPI

1 minggu yang lalu
16
Hilangnya Jack Ma dan Nasib Pebisnis Flamboyan China

Hilangnya Jack Ma dan Nasib Pebisnis Flamboyan China

2 minggu yang lalu
16
Bos Alibaba, Jack Ma Menghilang Secara Misterius

Bos Alibaba, Jack Ma Menghilang Secara Misterius

2 minggu yang lalu
8
Kejutan Tahun Baru, Harga Tahu dan Tempe Naik

Kejutan Tahun Baru, Harga Tahu dan Tempe Naik

2 minggu yang lalu
11
2021, Rencana PNS Digaji Rp 9 Juta Batal

2021, Rencana PNS Digaji Rp 9 Juta Batal

2 minggu yang lalu
15
Berikutnya
Misteri Tewasnya CEO Ojek Online Gokada Terungkap, Ia Dibunuh Bekas Asisten

Misteri Tewasnya CEO Ojek Online Gokada Terungkap, Ia Dibunuh Bekas Asisten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

16
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

12
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

Warga Kokop Tewas di Bumianyar Tanjung Bumi

4
Agar ‘Tak Ada yang Terluka’, Pria Ini Nikahi Kedua Pacarnya Dengan Mahar Rp 10 Ribu

Agar ‘Tak Ada yang Terluka’, Pria Ini Nikahi Kedua Pacarnya Dengan Mahar Rp 10 Ribu

17 Januari 2021
Kisah Dua Dokter Diduga Meninggal Usai Suntik Vaksin Pfizer

Kisah Dua Dokter Diduga Meninggal Usai Suntik Vaksin Pfizer

17 Januari 2021
Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

Kronologi Paisen Covid-19 Meninggal di Taksi Daring Karena ICU Penuh

17 Januari 2021
Para Cowok Wajib Baca Ini dan Berhentilah Tidak Percaya Diri dengan Ukuran Penismu

Para Cowok Wajib Baca Ini dan Berhentilah Tidak Percaya Diri dengan Ukuran Penismu

17 Januari 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In