Penanews.id, Bangkalan-7 pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita asal kecamatan Kokop belum juga ditangkap. Dalam rentan waktu tujuh hari kerja mulai dari pelaporan pada Minggu (28/6/2020), pihak kepolisian belum juga menetapkan satu pun pelaku pemerkosaan tersebut.
Perkara tersebut kemudian menuai komentar dari beberapa pihak, bahkan ketua DPRD Bangkalan ikut angkat bicara.
Muhammad Fahad, Ketua DPRD Bagkalan dalam beberapa hari ini menyampaikan kepada awak media (Beritadata.id) dan mempertanyakan eksistensi dan fungsi dari pada Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB P3A).
Pasalnya dalam beberapa kasus terkait yang terjadi di Bangkalan, Dinas KB P3A tidak mempunyai peran sama sekali. Maka, Ra Fahad sapaan akrabnya meminta agar Komisi D memanggil dinas terkait.
Syamsul Hadi, Ketua Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) sangat menyayangkan statemen tersebut. Menurutnya, Ketua Dewan terkesan lamban dalam menyikapi persoalan tersebut serta terkesan salah sasaran.
“Ketua Dewan lamban dalam menyikapi persoalan terkait kesusilaan yang baru-baru ini buming serta komentar yang diarahkan pada Dinas KB P3A terkesan salah sasaran” Tutur Syamsul, Minggu (5/7/2020).
Seharusnya, kata Syamsul, sudah sejak awal pembenah terkait hal tersebut harus digalakkan, bukan malah dipanggil saat sudah ada masalah.
“Seharusnya pembenahan terkait ini harus sejak awal. Bukan malah diambil pas butuh-butuh ne” Ungkapnya.
Serta Syamsul menilai hal tersebut salah sasaran karena yang harus ditekankan saat ini adalah agar pelaku secepatnya ditangkap.
“Pak Ketua Dewan seharusnya menggunakan fungsi kontrolingnya untuk mendesak Polres agar secapatnya menangkap pelaku, baik itu kasus yang di Arosbaya, utamanya yang di Kokop” Paparnya.
Karena, kata Syamsul jika kasus serupa tidak ada kontroling dari semua pihak, khususnya lembaga legislatif, tidak menutup kemungkinan akan mangkrak di tengah jalan.
“Kasus semacam ini membutuhkan partisipasi semua pihak, kontroling semua elemen khususnya anggota legislatif komisi A sebagai mitra Polres. Bukan tidak mungkin, jika tidak ada kontrol dari pihak luar kasus semacam ini mangkrak ditengah jalan” Tukasnya.
Maka, kata Syamsul, semua elemen harus ikut andik mengawal proses hukum kasus tersebut sampai hukum betul-betul ditegakkan.
“Kita harus bersama-sama mengawal proses hukum kasus ini sampai pelaku betul-betul diadili, karena ini adalah musibah kemanusiaan dan sudah seharusnya semua yang merasa dirinya manusia prihatin atas kejadian musibah ini” Pungkasnya.
RED







