• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 November 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Digelar di Masa Pandemi, Anggaran Pilkada Serentak 2020 Membengkak

  • Senin, 8 Juni 2020 21:05
FacebookTwitterWhatsApp


anggaran pilkada 2020
ilustrasi pilkada dari inibaru.id

Penanews.id, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang memerlukan tambahan anggaran hingga Rp 2,5 hingga Rp 5,6 triliun.

Baca Juga:

Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar Desember

Anggaran Pilkada Serentak 2020 Ditambah Rp 1,02 Triliun

Komisi Pemilihan Umum menyatakan tambahan anggaran ini diperlukan untuk penerapan protokol kesehatan karena pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.

“Prinsipnya kami siap menjalankan pilkada di bulan Desember asal protokol Covid-19 ini dijalankan dengan ketat. Jadi salah satunya yang membengkak adalah pengadaan APD,” kata komisioner KPU Ilham Saputra kepada Tempo, Jumat, 5 Juni 2020.

KPU memaparkan keperluan tambahan anggaran ini dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Badan Pengawas Pemilu pada Rabu lalu, 4 Juni 2020. Dalam presentasinya, KPU memaparkan dua kategori dan opsi pelaksanaan pilkada.

Kategori ini mengacu pada jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Dalam kategori A, jumlah pemilih setiap TPS maksimal 800 orang atau tetap sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang diubah menjadi UU Nomor 10 Tahun 2016. Dari kategori ini, akan ada TPS sebanyak 253.929.

Adapun dalam kategori B, jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 500 orang. Dengan pembatasan ini jumlah TPS bertambah menjadi 311.978. 

Dari setiap kategori kemudian dibuat dua opsi. Dalam opsi pertama, alat pelindung diri (APD) yang disediakan lengkap untuk setiap panitia pemungutan suara (PPS) mulai dari masker (kain dan sekali pakai), hand sanitizer, dan disinfektan.

Kemudian, sarung tangan plastik, sabun cair, pengukur suhu tubuh, pelindung wajah, tisu, kantong plastik penampung sampah, drum atau tong air termasuk keran, baju hazmat, hingga plastik pembatas petugas.

Adapun dalam opsi kedua, APD juga lengkap ada pengurangan jumlah hand sanitizer, disinfektan, sarung tangan plastik, sabun cair, pengukur suhu, drum air, kantung plastik sampah, pelindung wajah, dan hazmat yang dialokasikan di kabupaten/kota sebanyak tiga buah per kecamatan.

Untuk kategori A opsi pertama, tambahan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 3.553.092.508. Adapun kategori A opsi kedua memerlukan tambahan anggaran Rp 2.505.808.543.

Kemudian untuk kategori B opsi pertama, tambahan anggaran yang diperlukan sebesar Rp 5.694.714.806. Sedangkan opsi kedua membutuhkan tambahan anggaran Rp 4.541.012.856.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia mengatakan kebutuhan anggaran ini akan dibicarakan kembali bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pekan depan. Doli berujar, kebutuhan akan dibagi dalam bentuk uang dan barang.

Menurut politikus Golkar ini, mereka juga akan melihat ketersediaan APD yang ada di gudang-gudang Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan terlebih dulu.

“Mana yang betul-betul membutuhkan dalam bentuk dana, itu nanti kami sampaikan kepada Menteri Keuangan. Mana yang bentuk barang, itu yang kami diskusikan dengan Gugus Tugas,” ujar Doli kepada Tempo, Jumat, 5 Juni 2020.

sumber: tempo.co

Tags: anggaran pilkada serentak 2020
244
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

5 bulan yang lalu
24
Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

5 bulan yang lalu
29
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

7 bulan yang lalu
51
Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

7 bulan yang lalu
82
PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

7 bulan yang lalu
22
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

8 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Ibadah Haji 2020, Saudi Kaji Skema Pembatasan Jumlah Jamaah

Ibadah Haji 2020, Saudi Kaji Skema Pembatasan Jumlah Jamaah

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.