Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kemungkinan tetap akan menggelar ibadah haji 2020, dengan skema membatasi jumlah jamaah haji yang bisa berangkat.
“Dua sumber mengatakan otoritas Arab Saudi sedang mempertimbangkan jumlah simbolis jamaah haji pada 2020 ini,” begitu dilansir Reuters pada Senin, 8 Juni 2020.
Ini artinya pemerintah Saudi menggelar layanan haji dengan jumlah jamaah yang dibatasi. Otoritas Arab Saudi juga mempertimbangkan pelarangan jamaah haji berusia lanjut.
Selain itu, otoritas juga menilai perlunya tambahan pengecekan kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sekitar 2.5 juta jamaah haji mengunjungi dua kota suci Islam yaitu Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan haji.
Ini merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.
Data pemerintah menunjukkan Saudi mendapatkan pemasukan sekitar US$12 miliar atau sekitar Rp168 triliun per tahun dari pelayanan haji dan umrah.
Situs Johns Hopkins niversity mencatat Arab Saudi memiliki sekitar 105 ribu orang dengan sekitar 746 orang meninggal.
SUMBER: tempo.co