Penanews.id, BANGKALAN – Tes swab PCR terhadap 5 pegawai Kejaksaan Negeri Bangkalan telah keluar. Hasil uji lab cairan tenggorokan ini menyatakan 4 orang negatif dan hanya 1 yang positif.
Gugus Tugas Covid 19 Bangkalan mengungkap satu orang yang positif itu adalah pegawai honorer dan warga sebuah perusahaan di Kota Bangkalan.
Juru Bicara Gugus Agus Zein mengatakan sejak dinyatakan reaktif terhadap rapid tes, kelima pegawai kejaksaan itu diisolaai di Guest House Pemkab Bangkalan.
Dan setelah hasil PCR keluar, mereka yang negatif telah diperbolehkan pulang. sedangkan yang positif langsung dibawa ke RSUD Syamrabu untuk menjalani isolasi. (EMBE)