• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Pembunuhan Galis: Korban Langgar Perjanjian Damai

  • Selasa, 28 April 2020 02:14
FacebookTwitterWhatsApp
batang bukti celurit

Penanews.id, BANGKALAN – Konon, kisah asmara beda usia ini bersemi di Malaysia sesama TKI. Mudassir, pemuda 18 tahun, jatuh hati pada seorang wanita yang telah memiliki anak berusia 23 tahun.

Namun Jefri, nama anak 23 tahun kelahiran Malaysia itu, tak terima akan hubungan itu. Ia melampiaskannya dengan membunuh Mudassir pada malam ke tiga puasa, Ahad, 26 April 2020.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Jasad Mudassir ditemukan di sebuah kebun kosong di Dusun Blibis, Desa Lantek Timur. Sementara Jefri ditangkap di Dusun Mlanga juga di Lantek Timur, tak sampai sejam sejak Polsek Galis menerima laporan pembunuhan ini pada pukul 18.00 WIB.

Mudassir tewas dengan luka di leher, perut dan pinggang.
Sebuah celurit yang patah gagangnya, juga sepeda motor Jupiter MX, jadi barang bukti pembunuhan sadis di masa pandemi corona ini.

Sedang Jefri malam itu juga dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Bangkalan, Jawa Timur.

Melanggar Kesepakatan Damai

Dalam jumpa pers Senin, 27 April 2020. Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan perkara asmara itu sebenarnya telah diselesaikan  secara kekeluargaan.

Mudassir telah meminta maaf dan menyetujui syarat tak menampakkan mukanya lagi di wilayah Galis. Namun, pada malam ke tiga Ramadan itu, Jefri melihat Mudassir bersepeda melintas di depan rumahnya.

Dengan emosi yang membuncah, Jefri mengambil celurit dan mengejar Mudassir. Korban terjatuh karena tebasan pertama mengenai lehernya. dia coba lari, namun Jefri telah menguasainya. Ia tewas di kebun kosong dengan beberapa tambahan bacokan.

“Tersangka emosi karena korban dianggap melanggar perjanjian,” ungkap Rama. “Kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku hanya satu orang atau lebih”.

Apapun perkara yang melatari pembunuhan ini. Bila kelak di persidangan Hakim mengabulkan isi pasal 338 KUHP, Jefri akan mengalami berpuasa 15 kali Ramadan dalam tahanan. (EMBE)














Tags: pembunuhan Galispembunuhan LantekPolres Bangkalan
499
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

5 bulan yang lalu
46
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Berikutnya

Zaskia Gotik Dipersunting Ketua KONI

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.