Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura

Pembunuhan Galis: Korban Langgar Perjanjian Damai

TwitterFacebookWhatsApp
batang bukti celurit

Penanews.id, BANGKALAN – Konon, kisah asmara beda usia ini bersemi di Malaysia sesama TKI. Mudassir, pemuda 18 tahun, jatuh hati pada seorang wanita yang telah memiliki anak berusia 23 tahun.

Namun Jefri, nama anak 23 tahun kelahiran Malaysia itu, tak terima akan hubungan itu. Ia melampiaskannya dengan membunuh Mudassir pada malam ke tiga puasa, Ahad, 26 April 2020.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Jasad Mudassir ditemukan di sebuah kebun kosong di Dusun Blibis, Desa Lantek Timur. Sementara Jefri ditangkap di Dusun Mlanga juga di Lantek Timur, tak sampai sejam sejak Polsek Galis menerima laporan pembunuhan ini pada pukul 18.00 WIB.

Mudassir tewas dengan luka di leher, perut dan pinggang.
Sebuah celurit yang patah gagangnya, juga sepeda motor Jupiter MX, jadi barang bukti pembunuhan sadis di masa pandemi corona ini.

Sedang Jefri malam itu juga dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Bangkalan, Jawa Timur.

Melanggar Kesepakatan Damai

Dalam jumpa pers Senin, 27 April 2020. Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan perkara asmara itu sebenarnya telah diselesaikan  secara kekeluargaan.

Mudassir telah meminta maaf dan menyetujui syarat tak menampakkan mukanya lagi di wilayah Galis. Namun, pada malam ke tiga Ramadan itu, Jefri melihat Mudassir bersepeda melintas di depan rumahnya.

Dengan emosi yang membuncah, Jefri mengambil celurit dan mengejar Mudassir. Korban terjatuh karena tebasan pertama mengenai lehernya. dia coba lari, namun Jefri telah menguasainya. Ia tewas di kebun kosong dengan beberapa tambahan bacokan.

“Tersangka emosi karena korban dianggap melanggar perjanjian,” ungkap Rama. “Kami masih mendalami kasus ini, apakah pelaku hanya satu orang atau lebih”.

Apapun perkara yang melatari pembunuhan ini. Bila kelak di persidangan Hakim mengabulkan isi pasal 338 KUHP, Jefri akan mengalami berpuasa 15 kali Ramadan dalam tahanan. (EMBE)














Tags: pembunuhan Galispembunuhan LantekPolres Bangkalan
501
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

4 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

5 hari ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

9 bulan ago
55
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Next Post
Zaskia Gotik Dipersunting Ketua KONI

Zaskia Gotik Dipersunting Ketua KONI

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In