Penanews.id, BANGKALAN – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Mahmudi mempersoalkan hasil rapid tes mandiri Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang menyatakan dirinya positif.
Ia melakukan protes terhadap gugus tugas seelah hasil rapid tes kedua yang dilakukan secara mandiri di RS Siloam Surabaya hasilnya menunjukkan negatif. Ia menegaskan tetap berpedoman terhadap hasil rapid tes dari RS Siloam.
“Karena berdasarkan penjelasan medis, hasil rapid tes itu bisa berbeda jika dilakukan dalam waktu yang berbeda,” ujarnya usai konferesi bersama Tim Gugus Tugas di Gedung Legislatif.
“Tadi sudah dengar sendiri dari dr Catur bahwa waktu rapid tes yang berbeda bisa mempengaruhi hasilnya,” imbuhnya.
Politisi Partai Hanura itu melanjutkan, dirinya tetap bersikukuh terhadap Permenkes dan hasil rapid tes dari RS Siloam. Ia akan melakukan rapid tes kembali 10 hari ke depan jika ada gejala.
“Sebelum saya ada gejala batuk dan semacamnya, saya akan melakukan apa saja untuk mengobati diri dan keluarga saya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Humas Gugus Tugas Pemkab Bangkalan Agus Zain menyampaikan, mengenai perbedaan hasil rapid tes itu memang tidak memastikan seseorang positif Covid-19, karena sangat tergantung terhadap antibodi tubuh.
“Jadi perbedaan waktu tes juga bisa menyebabkan perbedaan hasil rapid tes,” kata dia.
Sebagai jalan tengah, kata dia, pihaknya menyarankan agar yang bersangkutan berkenan untuk dilakukan swab agar tidak menimbulkan kontroversi. Karena swab yang bisa memastikan seseorang positif atau tidak.
“Namun belum ada kesepakatan antara tim gugus dan saudara Mahmudi terkait hal itu. Untuk itu kami akan melakukan rapat internal dan akan menyampaikan kepada ketua gugus untuk menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.
Abdi