• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 11 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

PAD Rendah Dari Sektor Ini, Pemkab Panggil Pelaku Usaha

  • Rabu, 1 April 2020 18:31
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Para pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hari ini, Rabu (1/4/2020) dipanggil oleh pemerintah kabupaten setempat.

Pemangilan itu berkenaan dengan penarikan retribusi dan pajak parkir. Pasalnya, sektor tersebut dinilai belum mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:

H. Her Berencana Buka Usaha di Bangkalan, Bupati Terpilih: Bangkalan Sangat Terbuka

Hadiri Deklarasi Dukungan Kordes se-kecamatan Blega: Lukman-Fauzan: Kami Tidak Ambisius

Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengungkapkan, selain belum signifikan mendongkrak PAD, beberapa potensi parkir belum diserap secara dioptimalkan.

“Karena PAD dari sektor parkir ini masih jauh dari potensi yang ada, potensi sangat banyak tapi realisasi sangat rendah,” tutur Mohni, kepada awak media Rabu (1/4/2020).

Pihaknya kata Mohni akan memperbaiki tata kelola parkir untuk meningkatkan PAD. Selain itu, akan memberikan bimbingan kepada juru parkir (jukir) agar memberikan pelayanan yang baik kepada para pengguna jasa parkir.

“Akan kita perbaiki sesuai dengan regulasi dan kesepakatan, regulasinya sudah jelas ada UU pajak parkir dan (Perda) retribusi parkir. Kalau tetap seperti ini pastinya orang malah menuduh kita, dikira main mata,” terannya.

Bagi pengusaha yang memiliki lahan parkir sendiri seperti Hypermat dan Tom & Jerry, sambung dia, hal itu bisa dikelola sendiri. Namun akan dikenakan pajak parkir sebesar 30 persen.

Sedangkan, untuk lahan parkir milik Pemkab Bangkalan seperti di Rumah Sakit, Stadion dan dibahu jalan langsung dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) hasil retribusi parkir yang dikelola Dishub semuanya masuk ke Kasda (Kas Daerah),” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bangkalan menargetkan PAD dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 1.149.451.000 (satu miliar seratus empat puluh sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah). Sedangkan target dari sektor Pajak parkir sebesar Rp 157.691.000 (seratus lima puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh satu rupiah).

(Abdi)

Tags: Bupati BangkalanPad bangkalan rendahPemerintah kabupaten BangkalanRa Latif
40
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
56
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
29
Berikutnya
Telah di Temukan Mayat di Pinggir Pantai Tanpa Identitas

Telah di Temukan Mayat di Pinggir Pantai Tanpa Identitas

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.