Penanews.id,Bangkalan- Persoalan ketersediaan blanko E- KTP di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tampaknya sedikit menemukan solusi. Pasalnya, sebanyak 10 ribu blanko kini tersedia.
Masyarakat yang masih mengantongi identitas kependudukan yang berbentuk suket bisa mencetak E- KTP disana. Karena, Dirjen Kependudukan telah memberikan jatah yang berjumlah ribuan untuk Bangkalan.
Kasi Identitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Agus Suharyono mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menukar suketnya dengan blanko bisa datang ke Dispendukcapil Bangkalan.
“Sekarang terbuka karena kami dapat jatah 10 ribu. Dulu memang tertutup karena terbatas serkarang terbuka,” katanya. Jumat (21/02/2020).
Menurutnya, bagi warga yang hendak mencetak E-KTP dalam bentuk blanko, Dispendukcapil membatasi minimal 2 suket.
Hal itu, untuk mengantisipasi dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentinga.
“Jadi kalau warga dibatasi dua kalau tidak satu keluarga. Namun, kalau satu keluarga dan tercantum dalam satu KSK meski enam kami akan Acc,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya memiliki kesempatan 2 minggu satu kali untuk mengambil jatah blanko. Sebagai langkah awal, Dispenduk telah menyiapkan 10 ribu, kemudian 5 ribu, kemudian 23 ribu.
“Jadi target kami 2 bulan ini bisa tuntas dan masyarakat Bangkalan bisa menikmati,” ujarnya.
Ia menambahkan, instansinya memiliki PR besar untuk menuntaskan persoalan kebutuhan E KTP sebanyak 33 ribu. Dari jumlah tersebut, 15 ribu Prin Ready Record (PRR) dan 23 ribu surat keterangan (Suket).
“Yang di prioritaskan PRR ini, yaitu yang baru foto dan pegang suket. Kemudian suket yang ada diluar menurut arahan dirjen menjadi prioritas nomor dua,” tandasnya.(Abdi)








