• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 8 November 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Legislatif Bangkalan dan Perhutani PKH Madura Bahas Pemukiman Sambas

  • Senin, 3 Februari 2020 17:29
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan Mohammad Fahad duduk bareng dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura.

Mereka membahas mengenai perihal keluhan warga sambas yang bermukim di Dusun Longkak, Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan yang hingga kini tidak memiliki kepastian akan tanah yang mereka tempati.

Baca Juga:

KPK Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD Bangkalan

Keluhkan Sampah, KNPI Blega Datangi DPRD Bangkalan

Kepada KPH Madura, Ra Fahad mempertanyakan kendala yang dihadapi Perhutani dalam menyelesaikan kepastian yang diinginkan warga Sambas, yakni memiliki tanah yang mereka tempati secara utuh, sehingga bisa membangun rumah yang layak untuk mereka tempati.

“Jadi kami memanggil pihak perhutani itu dalam rangka menanyakan kendalanya. Karena kasian kurang lebih 20 tahun lebih warga Sambas bermukim disana (Dusun Longkak, Desa Kelbung). Tapi sampai saat ini tidak bisa membangun hunian yang tenang untuk dijadikan tempat tinggal lantaran tanah yang mereka tempati belum bisa menjadi hak milik,” paparnya, Senin (3/2/10/2020).

Oleh karena itu Ra Fahad berharap pihak Perhutani mau bersama-sama dengan Pemerintah Bangkalan membantu masyarakat Sambas agar bisa mendapatkan kepastian akan tanah yang mereka tempati saat ini.

“Perum Perhutani KPH Madura menyambut baik hal ini, mereka mendukung akan hal ini. Mereka akan menindaklanjuti perihal keluhan warga Sambas. Namun tentunya tetap harus sesuai prosedur. Jadi intinya kami akan tetap membantu mengusahakan warga Sambas yang bermukim di Desa Kelbung agar bisa memiliki lahan itu secara pasti,” ujarnya.

“Jadi kami berharap warga Sambas yang bermukim di Dusun Longkak, Desa Kelbung, Sepulu bersabar sampai nantinya proses yang pemerintah Bangkalan dan Perhutani benar-benar selesai,” Imbuhnya.

Tidak hanya itu, Ra Fahad juga menerima berkas berita acara pemeriksaan lapangan kawasan hutan yang digunakan untuk resttlement pengungsi Sambas di KPH Madura dari pihak Perhutani. Berkas itu dikeluarkan pada 2006 silam.

“Berkas ini akan kami jadikan acuan untuk mengirimkan surat kepada Bupati agar menindaklanjutinya,” tandanya.

Sementara itu, Perwakilan dari Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura Hartono mengatakan, pihaknya sangat mendukung akan keinginan warga Sambas untuk memiliki lahan yang mereka tempati sekarang menjadi hak milik.

“Oleh karena itu kami akan menindaklanjuti hal ini. Kami akan membantu mereka(warga Sambas) agar bisa memiliki lahan itu secara hak milik. Namun tentunya keputusan tetap ada di pimpinan. Yakni Perhutani Provinsi Jawa Timur, kami berharap nanti pemerintah Bangkalan berkomunikasi dengan pimpinan kami,” ucapnya.

“Kami siap membantu mereka (Sambas) sampai selesai. Semoga problem ini cepat selesai sehingga warga Sambas bisa memiliki hunian yang layak dengan lahan gak milik,” tambahnya. (Abdi)

Tags: DPRD kabupaten BangkalanKetua DPRD kabupaten BangkalanPemukiman Sambas
103
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Siswa Bangkalan Raih Prestasi Nasional di FLS3N 2025, Kadisdik: Bukti Anak Bangkalan Bisa Bersaing di Level Tertinggi

Siswa Bangkalan Raih Prestasi Nasional di FLS3N 2025, Kadisdik: Bukti Anak Bangkalan Bisa Bersaing di Level Tertinggi

1 jam yang lalu
28
Persatuan PKL Bangkalan Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Pedagang

Persatuan PKL Bangkalan Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Pedagang

3 hari yang lalu
28
Sidang Kasus Geger, Ibu Dinol Huda Minta Kades Geger Dihukum Tiga Kali Lipat

Sidang Kasus Penganiayaan di Geger, Ibu Dinol Minta Kades Geger Dihukum Tiga Kali Lipat

4 hari yang lalu
14
Pelaksanaan TKA di Bangkalan Sempat Terkendala Pemadaman Listrik

Pelaksanaan TKA di Bangkalan Sempat Terkendala Pemadaman Listrik

4 hari yang lalu
20
Menelusuri Jejak Peradaban, Dinas Perpustakaan Bangkalan Gelar Sosialisasi Naskah Kuno

Menelusuri Jejak Peradaban, Dinas Perpustakaan Bangkalan Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

1 minggu yang lalu
18
Evaluasi Lintas Sektor, KBP3A Bangkalan Benahi Data untuk Naikkan Strata KLA

Evaluasi Lintas Sektor, Dinas KB-P3A Bangkalan Benahi Data untuk Naikkan Strata KLA

1 minggu yang lalu
14
Berikutnya
GUS DUR dan GUS Sholah Hadiah Terberkah Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari Untuk Negeri Indonesia Tercinta

GUS DUR dan GUS Sholah Hadiah Terberkah Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy'ari Untuk Negeri Indonesia Tercinta

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.