Penanews.id,Bangkalan- Sebanyak 24 desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berstatus desa tertinggal dari 273 desa secara keseluruhan. Kamis (30/01/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan menyebutkan, 24 desa itu tersebar di 8 kecamatan.
Kepala DPMD Bangkalan Ahmad Ahadian mengungkapkan, sratus desa tertinggal diketahui melalui indeks pembangunan desa (IDM) yang masih diangka 0,592.
Selain itu, belum terpenuhinya sarana pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD)- menengah atas (SMA-sederajat), kesehatan, dan pasar (pertokohan) juga menjadi indikator desa dinyatakan tertinggal.
“Yang masih berstatus tertinggal itu kebanyakan yang plosok- poloso alias jangkauan daerahnya lumayan jauh dari kota,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus mendorong para kepala desa untuk terus berupaya mrngubah status desanya bisa lepas dari status desa tertinggal.
“Karena 2021 kata Kepala DPMD Provinsi desa tertinggal sudah harus tidak ada alias tuntas,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ia menyebut jika pada 2021 masih terdapat desa tertinggal maka tidak akan menerima bantuan baik dari provinsi maupun pusat.
“Kami berharap Bangkalan akhir tahun ini sudah bisa tuntas untuk desa tertinggal,” tandasnya.
Untuk diketahui, ini nama- nama desa yang berstatus tertinggal:
- Kecamatan Kamal, meliputi:
- Desa Gili Barat
- Desa Gili Timur
- Desa Tajungan
- Desa Pandebeh,
- Kecamatan Arosbaya, meliputi:
- Makam Agung
- Kecamatan Tanjung Bumi, meliputi:
- Desa Tambak Pcock
- Desa Larangan Timur
- Desa Bungkeng
- Desa Bandang Dajah
- Desa Tagungguh
- Desa Planggiran
- Kecamatan Kokop, meliputi:
- Desa Amparaan
- Desa Bandang Laok
- Kecamatan Tanah Merah, meliputi:
- Desa Tanah Merah Laok
- Desa Landak
- Kecamatan Galis, meliputi:
- Desa Lantek Timur
- Kecamatan Modung, meliputi:
- Desa Suwa’an
- Karang Anyar
- Serabi Timur
- Langpanggang
- Kecamatan Tragah, meliputi:
- Desa Tambin
- Desa ja’ah
- DesaBancang
- Desa Masaran
- (Abdi)



