
penanews.id, JAKARTA – Habib Husein Alatas, seorang terapis pengobatan alternatif yang ditangkap polisi karena mencabuli pasiennya, mengaku nekat berbuat cabul karena tak kuat menahan nafsunya.
Kepada penyidik Polda Metro Jaya, Habib yang memiliki tato perempuan bugil di lengannya ini mengaku tertarik saat pertama kali bertemu si pasien berinisial R, 37 tahun.
“Menurut pengakuan tersangka, ada ketertarikan dari korban yang melapor ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Habib Husein Alatas lantas berniat jahat. Dia pun menghinotis pasiennya sebagai bagian dari terapi. Setelah korban tak sadarkan diri, Habib pun menggerayangi tubuh pasiennya.
Sentuhan itu rupanya membuat pasien tersadar. Ia berteriak dan lari keluar dari tempat pengobatan dan akhirnya melapor ke polisi.
Hingga kini polisi telah memeriksa empat orang saksi dan menyita beberapa barang bukti. Barang bukti yang diamankan, antara lain, baju pakaian yang dikenakan korban dan hasil visum yang telah dilakukan di Rumah Sakit Polri.
Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang melapor. Pasalnya, penyidik menduga pencabulan terhadap R tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan Habib Husein yang baru setahun mengobati orang.
Akibat perbuatannya, Husein pun dijerat dengan pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pencabulan dengan kondisi korban tak sadarkan diri. Husein Alatas terancam mendekam di penjara selama tujuh tahun.
Sumber: tempo.co