• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 1 Oktober 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Mentri dan Wakil Mentri Kabinet Indonesia Maju. Ada Yang Tidak Melaporkan Kekayaannya Kepada KPK

  • Jumat, 22 November 2019 22:22
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – 23 Oktober 2019 yang lalu. Presiden Jokowi melantik Menteri Kabinet Maju. Dua hari kemudian Presiden Jokowi melantik wakil menterinya.

Ada sekitar 5-6 Mentri kabinet maju yang belum sama sekali melaporkan Harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada KPK.

Baca Juga:

LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

5 Tahun, Arus Transaksi di Rekening Eks Pejabat Dirjen Pajak Capai Rp 500 Miliar

“Sebagian sudah lapor LHKPN, sebagian tidak perlu lapor lagi untuk tahun ini tapi cukup periode tahun depan ya untuk periode 2019. Tapi sekitar ada 5 atau 6 orang yang masih kami tunggu laporan LHKPN-nya yang belum melaporkan sama sekali meskipun belum melewati batas waktu ya,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (22/11).

Masih ada waktu bagi para menteri ataupun wakil menteri untuk lapor LHKPN. Sebab mereka memiliki waktu selama 3 bulan terhitung dilantik untuk laporkan harta kekayaannya ke KPK.

“Kalau dilihat dari proses kemarin batas waktunya sekitar tanggal 20 Januari 2020 nanti, jadi masih ada waktu akhir November ini Desember termasuk Januari,” kata dia

Meski begitu, Febri enggan membeberkan siapa saja nama menteri atau wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN tersebut. Sementara, kata dia, sudah ada 7 menteri (non laporan periodik) baru yang sudah melaporkan LHKPN.

“Saya kira mungkin nanti saja ya bisa kami update lebih lanjut secara keseluruhan itu ada sekitar 5 atau 6 menteri termasuk wakil menteri terutama mereka yang baru menjabat sebagai penyelenggara negara karena sebelumnya di swasta begitu jadi tidak diwajibkan laporan,” kata dia.

“Nanti saja datanya akan kami sampaikan tapi yang dominan jumlahnya dari para menteri karena yang banyak dari swasta menteri. Ada beberapa yang sudah lapor juga dari menteri atau wakil menteri itu ada 7 orang saya kira ya,” sambung dia.

Febri mengimbau untuk tak ragu bertanya kepada KPK apabila mengalami kendala dalam proses pelaporan LHKPN tersebut.

“Kalau ada kesulitan atau keraguan silakan saja hubungi KPK kami akan support untuk kebutuhan pencegahan korupsi,” kata dia.

Sumber: kumparan

Tags: JakartaLhkpnMenteri kabinet Indonesia maju
5
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

2 minggu yang lalu
11
Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

2 bulan yang lalu
24
Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

2 bulan yang lalu
62
Panji Gumilang Punya Transaksi 15 Triliun

Panji Gumilang Punya Transaksi 15 Triliun

3 bulan yang lalu
21
Demokrat Bangkalan Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Nobar Pidato Politik AHY

Demokrat Bangkalan Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Nobar Pidato Politik AHY

3 bulan yang lalu
47
DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

3 bulan yang lalu
44
Berikutnya
Komisaris Utama Bank BTN, di Jabat Wakil KPK

Komisaris Utama Bank BTN, di Jabat Wakil KPK

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.