Penanews.id, Jakarta, Chandra Hamzah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) BTN. Penunjukkan Chandra dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11).
Chandra memulai karirnya di bidang hukum. Ia mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebelum menjadi Komisaris Utama BTN,
Chandra sempat menjabat sebagai wakil ketua Asosiasi Pengacara Indonesia (IKADIN) cabang Jakarta Pusat sejak 2003 hingga 2007, wakil ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN ) Legal Division (2005-2007), dan ketua Asosiasi Pengacara Kekayaan Intelektual Indonesia (2006-2007).
Ia juga sempat menjadi anggota berbagai tim ad-hoc di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyusun beberapa peraturan. Ia menjadi salah satu pendiri firma hukum Assegaf Hamzah & Partners.
Selain permasalahan hukum, Chandra aktif dalam bidang peradilan antikorupsi. Rekam jejak di bidang ini dimulai ketika menjadi anggota Komite Investigasi Bersama Anti-Korupsi Kantor Kejaksaan Agung pada 2000-2001.
Puncaknya, Chandra menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2007. Selain dalam dunia hukum dan peradilan antikorupsi, ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero).
Erick mengatakan Chandra akan dikukuhkan sebagai Komisaris Utama BTN pada RUPS BTN akhir bulan ini. “Chandra Hamzah menjadi Komisaris Utama BTN, setelah melalui TPA (Tim Penilai Akhir),” katanya.
Sumber: CNNIndonesia