
penanews.id, GRESIK – Polres Gresik mengungkap kasus prostitusi online. Mucikarinya Tatang Sutikno, 40 tahun dan Analisah, 39 tahun. Mereka suami istri.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, bilang mereka sudah setahun jadi mucikari online. Modusnya cari pelanggan di dunia nyata, begitu dapat, mereka hubungi PSK yang menjajakan diri di dunia maya.
Begitu klop dan cocok. Tatang menyediakan rumahnya di Kecamagan Menganti sebagai tempat transaksi syahwat.
Penyidik, kata Kapolres, sebulan penuh menelisik aktivitas Tatang dan istrinya. Polisi baru dapat moment menangkap Tatang saat, saat bertransaksi dengan pelanggannya di sebuah warung, pada 15 November lalu.
Dari satu transaksi, Tatang dan Analisah mendapat fee Rp 100 ribu. Dalam sehari mereka mampu mengedealkan 4 kali transaksi. Artinya dalam sehari mereka mendapat bayaran Rp 400 ribu.
Sumber: jatimnet.com