penanews.id, SURABAYA – Densus 88 menangkap warga Pasuruan, Senin (18/11). Inisialnya ADM. Dalam KTP, ia warga Dusun Pesanggrahan RT 04 RW 02 Kelurahan Gempeng, Bangil.
ADM ditangkap bersama anak dan istrinya, saat lagi belanja di sebuah toko di Perumahan Taman Permata Indah, Kelurahan Pagak, Beji.
Polda Jatim belum merinci alasan kenapa ADM ditangkap. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera hanya menyebut ADM diduga terkait bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
“Apakah ADM ini masuk dalam jaringan JAD dan JAT, itu ranahnya Tim Densus 88,” kata dia. (MTV)