penanews.id, BANGKALAN– Jadwal pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak 2019 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali diundur.
Pembentukan BPD awal mulanya di jadwal tanggal 9 Oktober, namun terjadi penundaan dan dijadwal tanggal 13 November. Akan tetapi, lagi- lagi kembali diundur hingga tanggal 15 bulan Ini.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, alasan kembali ditundanya pembentukan BPD pada tanggal 13 karena Forkopimda ada agenda rakornas dengan Presiden RI.
“Jadi tanggal 13 itu forkopimda masing- masing kabupaten/kota rakornas dengan bapak presiden. Jadi kita tunda tanggal 15,” kata Ra latif sapaan lekatnya usai rapat koordinasi di Pemkab Bangkalan, Senin (11/11/2019).
Penundaan kali ini, kata dia, merupakan kesepakatan dari hasil koordinasi antara pihak Pemkab, Kodim, Polres dan DPMD serta AKD. Pihaknya memastikan, tanggal 15 akan dihelat pembentukan BPD.
“Kesepakatan bersama ditunda tanggal 15 ini. Itu hasil kesepakatan bersama,” ujar Ra Latif.
Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 400 personel dalam pelaksanaan pembentukan BPD.
“Dua pertiga kekuatan ya. Klasifikasinya desa aman, rawan 1 dan rawan 2. Intinya kita siap dalam pelaksanan pembentukan BPD,” tandasnya.(Syahril)